Wartain.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi secara resmi mengumumkan bahwa Pasar Marema atau Pasar Ramadan tahun ini tidak dapat dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan mendalam dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten I dan Kesra.
Pasar Marema atau dalam bahasa sunda berarti ramai pembeli, biasanya digelar selama sebulan penuh di bulan Ramadan. Pasar musiman itu biasa digelar di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir, dan diisi oleh ratusan pedagang yang menjual beragam barang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asyari, menjelaskan bahwa usulan pelaksanaan Pasar Marema telah dikaji dengan sungguh-sungguh. Namun, setelah memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi sosial, ketertiban, serta dinamika yang berkembang di masyarakat, Pemkot Sukabumi menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Pada prinsipnya, ada ruang untuk pelaksanaan Pasar Marema, termasuk dalam regulasi yang memungkinkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut, terutama terkait penentuan tarif yang membutuhkan kajian lebih lanjut dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berbeda dengan pusat kuliner di eks Terminal, lokasi yang diusulkan untuk Pasar Marema berada di jalur lalu lintas yang aktif digunakan,” ungkap Hasan Asyari, Kamis (27/2/2025)
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa secara kultural, pelaksanaan pasar ini membutuhkan persiapan yang panjang. “Harus ada tarif yang jelas, sementara opsi retribusi juga tidak memungkinkan karena lokasi yang digunakan merupakan jalur lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan,” tambahnya.
Meskipun terdapat harapan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai peluang ekonomi, Pemkot Sukabumi menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek penegakan hukum dan pembinaan pedagang.
“Saat ini, pemerintah tidak memiliki rencana khusus terkait Pasar Marema. Jika memang ada dalam rencana kerja perangkat daerah, tentu akan menjadi pertimbangan sejak awal. Namun, ini murni keinginan para pelaku usaha untuk mengais rezeki di bulan Ramadan,” jelasnya.
Menanggapi kondisi di lapangan, khususnya di Jalan Harun Kabir yang disebut-sebut banyak pendaftar untuk berjualan, Hasan Asyari menegaskan bahwa Pemkot akan menindaklanjuti penataan dan penertiban sesuai peruntukan jalur tersebut.
“Dengan berat hati, harapan masyarakat tahun ini belum bisa terpenuhi. Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang berkepentingan atas keputusan ini,” tutupnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik