Wartain.com || Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, memasuki hari ketiga pada Rabu (16/7/2025). Meski telah berlangsung beberapa hari, pelanggaran lalu lintas masih kerap ditemukan di lapangan.
Berdasarkan pantauan di Jalan Raya KH Ahmad Sanusi, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat tidak mengenakan helm saat berkendara. Petugas pun langsung memberhentikan mereka untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan.
KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ade Hidayat, menyatakan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berasal dari pengendara roda dua yang abai terhadap penggunaan helm.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Ini menjadi fokus kami karena bersifat kasat mata dan menyangkut keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tak sedikit pula pengendara yang mencoba menghindari razia dengan memutar balik arah saat melihat petugas. Meski demikian, pihaknya memilih untuk memberikan edukasi ketimbang melakukan pengejaran.
“Kami hanya bisa mengimbau agar mereka lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Semoga di kemudian hari mereka bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan,” ucap Ade.
Menariknya, petugas juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna sepeda listrik. Salah satu kasus melibatkan seorang ibu yang membonceng dua anak kecil menggunakan sepeda listrik di jalan utama.
“Sepeda listrik tidak diperkenankan melintas di jalan protokol. Peruntukannya hanya di area terbatas seperti komplek perumahan atau jalur khusus. Kami sudah memberikan teguran dan imbauan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Operasi Patuh Lodaya 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 14 hingga 27 Juli. Dalam dua hari pertama pelaksanaan, puluhan pelanggaran sudah ditindak baik melalui tilang langsung, sistem ETLE, maupun teguran.
IPTU Ade juga menginformasikan bahwa bagi pelanggar yang kendaraannya ditilang dapat mengurus pengambilannya melalui bagian tilang Polres Sukabumi Kota atau menyesuaikan jadwal sidang di pengadilan.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
