26.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

Maju di Pilwalkot, Sekda Kota Sukabumi Resmi Ajukan Cuti

Wartain.com || Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 November mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada yang akan maju di Pilwalkot Sukabumi resmi mengajukan cuti.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syarifudin saat ditemui jurnalis wartain.com pada Senin 29/7/2024.

Didin mengatakan yang bersangkutan sudah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat dan akan mulai cuti pada 5-29 Agustus 2024.

“CLTN pak Sekda itu sudah diajukan ke BKN Pusat dan sudah ada suratnya langsung dari pak Direktur bahwa pak Sekda akan mengajukan cuti CLTN dari tanggal 5 Agustus sudah keluar suratnya,” kata Didin.

“Pak Sekda sudah menerima langsung suratnya dari pak Direktur BKN dan sudah diizinkan untuk mengambil cuti selama dari tanggal 5 sampai 29 Agustus,” tambahnya.

Didin membeberkan alasan Dida mengajukan cuti tak lain bahwa Dida akan mencalonkan diri di Pilwalkot Sukabumi 2024.

Diketahui Dida sendiri akan memasuki masa pensiun sebagai ASN pertanggal 1 September 2024, oleh karena itu setelah selesai cuti Dida akan otomatis langsung pensiun.

“Untuk pengaktifan (status ASN) kembali pak Sekda jadi PNS ditanggal 30 (Agustus) dan tanggal 1 (September) itu secara otomatis pak Sekda langsung pensiun di tanggal 1 September nya, jadi Pak Sekda langsung aja ditanggal 1 nya September langsung pensiun karena SK pensiunnya sudah ada dalam posisi Sekda,” ujar Didin.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan kursi Sekda yang ditinggalkan Dida Sembada.

Lebih lanjut, setelah Dida Sembada resmi pensiun pihaknya baru akan melakukan pengajuan Penjabat ke Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

“Plh dulu kan gitu aturannya kalau nanti sudah daftar tetap sudah dalam itu baru mengundurkan diri, karena dia pensiun jadi tidak berlaku pengunduran diri udah otomatis berhenti baru kita ngajuin Pj,” kata Kusmana saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Ke gubernur nanti Plh dulu sampai dia berhenti, nanti dia pensiun berarti nanti saya sebelum pensiun biar tidak ada kekosongan nanti mungkin tanggal 29an kayanya Agustus mengusulkan nanti dan pelantikannya dari sana supaya tidak ada kekosongan pas hari kerja,” tambahnya.

Mengenai penunjukan Plh, Kusmana menuturkan dirinya yang akan langsung menunjuk seseorang untuk mengisi posisi tersebut. Kusmana menginginkan yang akan menjadi Plh masih jajaran intern Pemerintahan Kota Sukabumi.

“Yang pasti eselon 2 kalau dulu-dulu kan kadang-kadang dari provinsi, saya tidak ingin dari provinsi intinya begitu saya ingin dari intern aja ingin mengkondusifkan,” tutur Kusmana.

“Ingin lebih lancar nanti kegiatannya, saya tidak akan minta dari provinsi (Jabar), saya inginnya mengusulkan dari intern kita baik dari Setda artinya kan ada tiga asisten atau mungkin dari kepala OPD yang sudah mumpuni,”pungkasnya***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.