26.7 C
Jakarta
Selasa, Juli 7, 2026
Beranda blog Halaman 157

Syukur dan Optimisme Atas Diplomasi Strategis Presiden Prabowo Subianto

0

Oleh : Anto Kusumayuda (Ketum PPJNA 98) dan Aam Abdul Salam (Sekjen PPJNA 98)

Wartain.com || Kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis membawa angin segar bagi masa depan Indonesia. Kunjungan ini bukan sekadar seremoni diplomasi, melainkan langkah konkret dalam mengamankan posisi Indonesia di tengah badai perubahan geopolitik dunia.

Keberhasilan Diplomasi Strategis

Di tengah ketidakpastian global, Presiden Prabowo berhasil membawa “oleh-oleh” berharga bagi bangsa negara dan seluruh rakyat Indonesia.

Kesepakatan Strategis: Kerja sama yang menyentuh sektor keamanan, ekonomi, dan teknologi.

Kedaulatan Bangsa: Memperkuat posisi tawar Indonesia di mata kekuatan besar dunia.

Kesejahteraan Rakyat: Menjamin stabilitas nasional yang berdampak langsung pada ekonomi domestik.

Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) memaknai momentum kepulangan kunjungan Presiden Prabowo dari luar negeri dengan penuh rasa syukur. Di hari Jumat Berkah ini, Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, bersama Sekjen Aam Abdul Salam, mengajak seluruh elemen bangsa untuk:

Bersyukur kepada Allah SWT atas kelancaran misi kenegaraan yang telah dijalankan Presiden Prabowo

Berdoa agar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan semua tugas amanah yang di emban.

Sebagai bentuk menghargai Sejarah mengajak untuk mendoakan seluruh Mantan Presiden dan Wakil Presiden RI yang telah meletakkan fondasi bangsa.

Memohon Keselamatan bagi seluruh pemimpin dan rakyat Indonesia agar diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian perubahan zaman, perubahan geopolitik yang sedang dihadapi.

Keberhasilan diplomasi ini adalah modal penting untuk menghadapi tantangan masa depan. Dengan persatuan dan doa, Indonesia diharapkan mampu melewati dinamika global menuju bangsa yang lebih berkah, selamat, dan berdaulat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Hasil ASEAN U-17: Kalah dari Malaysia, Indonesia Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Vietnam

0

Wartain.com || Tim Nasional Indonesia U-17 harus menelan pil pahit setelah dipaksa menyerah 0-1 oleh Malaysia U-17 dalam laga krusial fase grup ASEAN U-17 Boys Championship 2026. Pertandingan bertajuk Derby Nusantara tersebut digelar di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, pada Kamis (16/4/2026) malam.

Gol semata wayang yang menjadi pembeda dalam laga ini dicetak oleh pemain Malaysia, Muhammad Fareez, pada babak pertama. Fareez berhasil memanfaatkan celah di lini pertahanan Indonesia pada menit ke-33, yang membuat pendukung tuan rumah terdiam setelah bola bersarang di gawang Garuda Muda.

Sepanjang pertandingan, Indonesia sebenarnya tampil dominan dan terus mengurung pertahanan Malaysia demi mengejar ketertinggalan. Namun, buruknya penyelesaian akhir dan kokohnya barisan belakang tim tamu membuat sejumlah peluang emas yang tercipta gagal dikonversi menjadi gol hingga pertandingan berakhir.

Kekalahan ini menjadi tamparan keras bagi skuad asuhan pelatih Timnas U-17 di hadapan publik sendiri. Hasil minor tersebut membuat posisi Indonesia di klasemen sementara melorot dan mempersulit jalan menuju babak semifinal turnamen sepak bola remaja bergengsi di Asia Tenggara ini.

Meski kehilangan poin penuh di laga ini, nafas Indonesia di turnamen ini belum sepenuhnya habis. Garuda Muda masih memiliki satu skenario tersisa untuk lolos ke fase gugur, namun jalan yang harus ditempuh menjadi sangat terjal karena tidak ada ruang lagi untuk kesalahan.

Pada laga pamungkas grup nanti, Indonesia wajib memenangkan pertandingan melawan Vietnam. Tidak ada pilihan lain selain meraih poin penuh atas tim tangguh tersebut jika ingin menjaga asa melaju ke babak semifinal sekaligus menjaga martabat sebagai tuan rumah ASEAN U-17 Boys Championship 2026.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Pemkot Sukabumi Tunda Proyek Jembatan, Anggaran Dialihkan ke Jalan dan Pengelolaan Sampah

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi menunda rencana pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum yang sebelumnya telah masuk dalam daftar kegiatan strategis daerah tahun anggaran 2026. Proyek dengan nilai lebih dari Rp12,6 miliar itu semula tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 91.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan keputusan penundaan diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur lain yang dinilai lebih mendesak, terutama perbaikan jalan dan sistem drainase.

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jembatan akan dialihkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta penanganan persoalan sampah.

“Kita memilih untuk mengalihkan (pembangunan) jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat, termasuk untuk (pengelolaan) sampah karena ini dikejar target untuk mencapainya dua tahun dari sekarang. Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan harus selesai dalam dua tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa rencana pembangunan jembatan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah serta diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pada awal 2026, pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan jalan, serta untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini sudah dirubah pada awal tahun 2026, hanya saja karena sudah masuk dalam perencanaan, dan SIPD Kementerian Dalam Negeri, jadi harus di-upload di situs Pemerintah Kota Sukabumi. Ada dinamika yang kami rasa ini lebih prioritas, jadi jembatan kita tunda dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menyampaikan bahwa perubahan alokasi anggaran tersebut akan dimasukkan dalam dokumen RKPD Perubahan yang rencananya disusun pada Mei mendatang.

Dokumen tersebut nantinya akan memuat penyesuaian program, termasuk pengalihan anggaran dari proyek jembatan ke sektor infrastruktur lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pemkot Sukabumi Tunda Proyek Jembatan, Anggaran Dialihkan ke Jalan dan Pengelolaan Sampah

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi menunda rencana pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum yang sebelumnya telah masuk dalam daftar kegiatan strategis daerah tahun anggaran 2026. Proyek dengan nilai lebih dari Rp12,6 miliar itu semula tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 91.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan keputusan penundaan diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur lain yang dinilai lebih mendesak, terutama perbaikan jalan dan sistem drainase.

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jembatan akan dialihkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta penanganan persoalan sampah.

“Kita memilih untuk mengalihkan (pembangunan) jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat, termasuk untuk (pengelolaan) sampah karena ini dikejar target untuk mencapainya dua tahun dari sekarang. Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan harus selesai dalam dua tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa rencana pembangunan jembatan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah serta diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pada awal 2026, pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan jalan, serta untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini sudah dirubah pada awal tahun 2026, hanya saja karena sudah masuk dalam perencanaan, dan SIPD Kementerian Dalam Negeri, jadi harus di-upload di situs Pemerintah Kota Sukabumi. Ada dinamika yang kami rasa ini lebih prioritas, jadi jembatan kita tunda dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menyampaikan bahwa perubahan alokasi anggaran tersebut akan dimasukkan dalam dokumen RKPD Perubahan yang rencananya disusun pada Mei mendatang.

Dokumen tersebut nantinya akan memuat penyesuaian program, termasuk pengalihan anggaran dari proyek jembatan ke sektor infrastruktur lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pemkot Sukabumi Dorong Perluasan Zona Usaha, Pengusaha Diminta Ajukan Rencana Investasi

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperluas ruang investasi dengan menata ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam Rapat Koordinasi bersama pelaku industri di Balai Kota Sukabumi, Kamis (16/4/2026).

Dalam forum tersebut, Ayep menegaskan rencana pemerintah untuk menambah kawasan berstatus zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Langkah ini dinilai penting guna membuka peluang investasi baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Oleh karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan investasi, pemerintah berkomitmen menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk rencana pengembangan kawasan menjadi zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,” jelasnya.

Selain fokus pada penataan ruang, Pemkot Sukabumi juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Ayep memastikan akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik pungutan liar dan korupsi dalam proses perizinan maupun investasi.

Ia menilai, iklim usaha yang sehat tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ayep juga mendorong para pengusaha untuk aktif mengajukan rencana usaha melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, seluruh perangkat daerah telah disiapkan untuk memberikan kemudahan layanan bagi investor.

“Seluruh perangkat daerah siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kemudahan berusaha. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Gugatan Ditolak PN Sukabumi, Penggugat Sebut Majelis Hakim Tutup Mata Terhadap Norma: Siap Ajukan Banding

0

Wartain.com || Putusan No. 1/Pdt.G/2026/PN.Skb mengakomodasi eksepsi kewenangan absolut dari para tergugat dan para turut tergugat sebelum memeriksa pokok perkara. Majelis hakim menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili Perkara Nomor 1 Pdt.G/2026/Skb sebagaimana amar putusan sela yang diunggah melalui sistem e-Court.

Ditolaknya gugatan tersebut, menurut salah satu pengacara penggugat, Rozak Daud, karena tergugat I sebagai seorang yang menjabat wali kota seharusnya mengerti dan paham tentang asas hukum presumptio iures de iure atau asas fiksi hukum.

“Majelis hakim menutup mata dengan hal ini, sebab pada mereka melekat asas ius curia novit yaitu hakim dianggap tahu akan hukumnya, mewajibkan hakim untuk memeriksa dan memutus perkara,” ujar Rozak Daud, Kamis 16/04/2026.

Rozak menyebut, hal sederhana yang menjadi alas gugat para penggugat yaitu tidak sahnya subjektivitas para tergugat dalam surat perjanjian a quo. Namun, perintah program pungutan wakaf ke masyarakat tetap dilakukan. Selain itu, ketika sosialisasi program wakaf para tergugat mengatakan tidak menggunakan APBD, pada kenyataannya sosialisasi menggunakan APBD. Pernyataan ini tercantum pada surat rekomendasi Panja DPRD.

Hal itu menyebabkan para tergugat dipanggil untuk dengar pendapat oleh DPRD Kota Sukabumi karena melancarkan program yang diperuntukkan ke masyarakat umum tanpa adanya pertimbangan dari DPRD Kota Sukabumi.

“Potensi Perbuatan Melawan Hukumnya di situ, maka Majelis Hakim tidak mau mengambil risiko untuk memastikan keadilan untuk masyarakat,” tegas Rozak Daud.

“Kalau posisi seperti kasus di atas, kami melihat majelis hakim tidak menyikapi dengan baik dan bijak. Maka akan ada banyak sekali pelanggaran hukum yang terjadi. Sekelas norma saja ditabrak tanpa peduli kehadiran Forkopimda, apalagi pelanggaran hukum yang hanya mengenai kesusilaan dan norma yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang tidak ada tertulis di undang-undang tentunya akan legal,” tambahnya.

Ditolaknya gugatan ini karena kompetensi, hal biasa saja karena yang dilawan adalah kekuasaan, sehingga pertimbangan majelis hakim akan berbeda kalau tergugatnya bukan penguasa.

“Kita sangat paham dan publik akan menilai dengan sendiri. Kita akan melakukan upaya hukum lagi dengan segera mengajukan banding. Insya Allah minggu ini, banding kita ajukan,”  pungkas Rozak Daud.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Longsor Terjang Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Tewas Tertimbun

0

Wartain.com || Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/4/2026) petang, memicu terjadinya longsor di Kampung Griya Sukamaju, RT 01/RW 02, Desa Sukamaju.

Material tanah dari tebing setinggi sekitar delapan meter di belakang permukiman warga ambruk dan menimbun dua rumah dalam waktu singkat.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Apni Novianti (29) meninggal dunia setelah tertimbun longsoran. Korban diketahui bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik sepatu dan ditemukan di kamar mandi rumahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

“Kami mengucapkan bela sungkawa dan keprihatinan yang sangat mendalam kepada suami dan keluarganya atas musibah ini. Semoga almarhumah diterima iman Islamnya dan husnul khotimah,” ujarnya saat ditemui di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi.

Eki menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, korban biasanya belum berada di rumah pada waktu kejadian. Namun dalam dua hari terakhir, aktivitas produksi di tempat kerjanya menurun sehingga korban pulang lebih awal.

“Informasi awal, korban biasanya pada jam segitu belum pulang. Tapi dari perusahaannya, dua hari ini karena produksi berkurang, jadi korban pulang lebih cepat. Korban ditemukan di kamar mandi dalam posisi tertimbun,” katanya.

Proses evakuasi korban dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan. Korban berhasil ditemukan sekitar 30 menit setelah pencarian dilakukan.

“Paling setengah jam, karena jarak longsoran dengan rumah sangat dekat,” ucap Eki.

BPBD menyebut, longsor diduga dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung cukup lama. Tebing sepanjang sekitar 10 meter di belakang rumah warga tidak mampu menahan beban air dan tanah.

“Informasi sementara akibat tebing yang ada di belakang rumah yang sangat berdekatan. Ini nanti harus kita mitigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Selain di Sukalarang, BPBD juga mencatat sejumlah kejadian bencana lain di wilayah Kabupaten Sukabumi pada hari yang sama, di antaranya di Kecamatan Nagrak dan Jampang Tengah.

“Hari ini saja kalau tidak salah ada empat titik. Jampang Tengah itu yang agak parah,” ujarnya.

BPBD mengimbau warga yang tinggal di dekat tebing atau wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun.

“Kami menghimbau kepada warga yang rumahnya dekat dengan tebing, apabila terjadi hujan agar diwaspadai, bahkan kalau perlu sementara ditinggalkan demi keselamatan,” kata Eki.

Saat ini, material longsor masih menumpuk di lokasi kejadian. Satu keluarga terdampak dilaporkan mengungsi, sementara kebutuhan darurat seperti material bangunan tengah didata oleh petugas.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

50 CPMI Asal Sukabumi Dilepas ke Kuwait dan Turki, Pemkot Dorong Tekan Pengangguran

0

Wartain.com || Sebanyak 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Sukabumi resmi dilepas untuk bekerja ke Kuwait dan Turki. Pelepasan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam seremoni yang digelar di Balai Kota pada Kamis (16/4/2026).

Sebelum diberangkatkan, para CPMI yang dibina oleh LPK Dwi Tunggal Jaya Abadi telah mengikuti pembekalan akhir yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki berpesan agar para CPMI mampu menjaga sikap dan etos kerja selama berada di luar negeri. Ia menekankan pentingnya kejujuran, konsistensi, serta komitmen dalam menjalankan pekerjaan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar para pekerja tetap solid dan saling membantu satu sama lain.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menjelaskan bahwa keberangkatan para CPMI akan dilakukan secara bertahap mulai 20 April 2026. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Bestari (Be Star International) sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran.

“Ini mewakili 7 kecamatan, paling banyak dari Kecamatan Warudoyong dan Cibeureum. Kita doakan semoga sukses menggapai cita – cita di negara tujuan, dan kembali menjadi seseorang yang baru yang bisa merubah lingkungannya menjadi sejahtera, open minded, disiplin, dan mandiri, dan ke depannya kita ingin memfasilitasi sebanyak – banyaknya warga Kota Sukabumi,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan LPK Dwi Tunggal Jaya Abadi, Asep Sugiharto, mengungkapkan bahwa untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan, para CPMI turut memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Migran dari BJB.

“Untuk Kuwait ada beberapa jenis pekerjaan seperti di restoran, hotel di antaranya housekeeping, waitress, dan spa therapist, tapi insyaallah disana syar’i, jadi aman. Untuk Turki itu khusus perhotelan,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh CPMI yang akan diberangkatkan telah dibekali berbagai keterampilan, termasuk pemahaman budaya negara tujuan. Ke depan, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Sukabumi yang ingin bekerja ke luar negeri, seiring meningkatnya permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, khususnya di kawasan Eropa.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Revisi Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Serikat Pekerja dan APINDO

0
Oplus_131072

Wartain.com || Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi membahas bahan masukan dan muatan materi perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, S.H., M.H., dan dihadiri para anggota Komisi IV bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Disnakertrans, Badan Narkotika Nasional (BNN), tim P4GN, tim penyusun naskah akademis, serta berbagai organisasi pekerja dan pengusaha seperti SPSI, SPN, GSBI, OPSI, Sarbumusi, GARTEK, hingga APINDO.

Dalam keterangannya, Ferry Supriyadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan awal dalam proses revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ide, gagasan, dan masukan dalam kurun waktu sekitar dua minggu ke depan. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi dasar penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan secara efektif.

“Harapan kami, aturan yang disusun ke depan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ferry.

Sejumlah perwakilan organisasi juga menyampaikan pandangan dalam forum tersebut. Dari unsur serikat pekerja, DPC KSPSI menyambut baik rencana revisi perda sebagai upaya menjaga kondusivitas daerah serta meningkatkan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja baru. Sementara itu, perwakilan GARTEK menyoroti penyerapan tenaga kerja, pembinaan dan peningkatan keterampilan, serta masih adanya praktik pungutan liar dan perlunya penguatan tenaga kerja lokal.

Dari kalangan pengusaha, APINDO Kabupaten Sukabumi mendukung rencana revisi dengan catatan bahwa perubahan regulasi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menambah beban operasional bagi pelaku usaha. APINDO juga mendorong penguatan muatan lokal, khususnya dalam proses rekrutmen tenaga kerja non-skill dengan memprioritaskan masyarakat setempat tanpa persyaratan yang memberatkan.

Di sisi lain, berbagai organisasi pekerja seperti Sarbumusi, SPN, dan SPSI sektor perkebunan turut mengapresiasi langkah DPRD yang melibatkan banyak pihak dalam proses revisi. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh stakeholder diminta mengkaji secara mendalam substansi perubahan perda, sebelum menyampaikan masukan resmi. Dengan adanya revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini, diharapkan tercipta regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, serta mampu menjawab tantangan dunia kerja.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Sibuk Bela Persib, Beckham Putra Tetap Tuntaskan Kuliah dan Diwisuda

0
Oplus_131072

Wartain.com || Di tengah padatnya jadwal pertandingan, gelandang Persib, Beckham Putra Nugraha, tetap mementingkan pendidikannya.

Beckham kembali mengejutkan, ternyata meski memiliki kesibukan yang luar biasa, Beckham juga tak meninggalkan kuliahnya.

Beckham baru saja menyelesaikan kuliahnya di jurusan Ilmu Pemerintahan pada Universitas Achmad Yani. Ia pun menjalani sidang wisuda, Rabu (15/4/2026).

Tidak banyak orang yang tahu Beckham mampu menyelesaikan kuliahnya dengan paripurna. Bahkan sang pelatih, Bojan Hodak, mengaku terkejut dengan diwisudanya Beckham.

Hal itu pun baru ia ketahui saat Beckham izin absen latihan karena harus jalani sidang wisuda di kampusnya. “Ya, Beckham diwisuda, itu mengejutkan. Saya tidak tahu dia sudah menyelesaikan kuliahnya,” kata Bojan, setelah melatih anak asuhnya di Stadion GBLA, Kota Bandung.

“Itu bagus untuk semua pemain saya. Kalau mereka lulus kuliah, bagi saya itu luar biasa,” ucapnya.

Keberhasilan Beckham menyelesaikan pendidikan di tengah karier sepak bola profesional menjadi contoh positif bagi atlet muda. Ia membuktikan bahwa prestasi di lapangan dan di ruang kelas dapat berjalan beriringan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)