26.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 9, 2026
Beranda blog Halaman 218

Warga Sambut Antusias Dibukanya Tol Bocimi Seksi 3 Saat Mudik Lebaran

0

Wartain.com || Dibukanya secara fungsional ruas Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 pada momen mudik Lebaran 2026 mendapat respons positif dari masyarakat dan para pemudik yang melintas menuju Sukabumi.

Ruas tol sepanjang 5,6 kilometer yang membentang dari KM 72+400 hingga wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini mulai difungsionalkan pada Sabtu (14/3/2026) pagi. Kehadiran jalur tersebut dinilai sangat membantu mempercepat perjalanan sekaligus mengurangi kepadatan di jalur arteri Bogor–Sukabumi, khususnya di kawasan Cibadak.

Salah seorang pemudik asal Jakarta, Doni (42), mengaku cukup terkejut sekaligus senang saat mengetahui ruas Tol Bocimi Seksi 3 telah dibuka secara fungsional.
Menurutnya, pembukaan jalur tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat yang kerap melakukan perjalanan menuju Sukabumi.

“Dari Jakarta mau ke Sukabumi Kota, saya cukup kaget karena ternyata tol ini sudah dibuka. Sudah lama juga menunggu jalur ini supaya bisa tembus lebih dekat ke Sukabumi,” ujar Doni.

Hal serupa disampaikan pemudik lainnya, Budi, yang menilai keberadaan tol tersebut sangat membantu perjalanan masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman saat musim mudik.

Ia berharap pengoperasian tol ini dapat mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di jalur arteri.

“Cukup membantu, apalagi saat momen mudik Lebaran seperti sekarang. Semoga bisa mengurangi macet di jalur bawah,” katanya.

Sementara itu, pemudik lainnya, Budi (47), juga merasakan manfaat dari difungsionalkannya ruas Tol Bocimi Seksi 3. Menurutnya, jalur tersebut membuat perjalanan menuju Sukabumi menjadi lebih cepat dan nyaman.

“Lumayan bagus, cukup membantu untuk akses Lebaran supaya tidak terlalu macet. Waktu tempuh juga terasa lebih cepat,” ujarnya.

Ia pun berharap pembangunan Tol Bocimi dapat segera dirampungkan secara keseluruhan agar akses menuju Sukabumi semakin mudah dan lancar di masa mendatang.

Seperti diketahui, ruas Tol Bocimi Seksi 3 dibuka secara fungsional khusus untuk mendukung arus mudik Lebaran tahun ini. Jalur tersebut diberlakukan satu arah menuju Sukabumi pada masa arus mudik, sementara saat arus balik nanti arah lalu lintas akan dibalik menuju Bogor dan Jakarta.

Tol fungsional ini beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 40 kilometer per jam karena fasilitas jalan tol masih terbatas.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

PKPA PERADI–Universitas Nusa Putra Rampung, Peserta Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat

0

Wartain.com || Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra resmi berakhir pada Sabtu, 14 Maret 2026. Penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan di kampus Universitas Nusa Putra, Jalan Raya Cibolang Cisaat–Sukabumi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Sukabumi, pimpinan Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang telah mengikuti program pendidikan tersebut selama kurang lebih dua bulan.

Ketua DPC PERADI Sukabumi kepengurusan di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan periode 2024–2029, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA angkatan kedua di Universitas Nusa Putra berjalan dengan baik hingga akhir kegiatan.

Menurutnya, para peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut kini mempersiapkan diri untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.

“Setelah mengikuti pendidikan selama kurang lebih dua bulan, para peserta kini bersiap menghadapi UPA. Sebelum ujian dilaksanakan, mereka akan mengikuti beberapa kali try out sebagai bagian dari persiapan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah peserta PKPA tahun ini sekitar 20 orang. Untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ujian, panitia merencanakan pelaksanaan sekitar tiga kali try out, dengan sebagian di antaranya digelar sebelum pelaksanaan UPA.

Junaidi menambahkan, apabila para peserta berhasil lulus ujian profesi serta memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat, maka mereka dapat melanjutkan proses pengangkatan hingga pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

“Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya berusia minimal 25 tahun, memiliki ijazah sarjana hukum yang telah terbit minimal dua tahun, serta telah menjalani masa magang. Jika semuanya terpenuhi, kemungkinan pada September hingga akhir tahun mereka sudah dapat diambil sumpah sebagai advokat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa advokat yang telah diambil sumpah dapat membuka kantor hukum di daerah, termasuk di Sukabumi, namun memiliki kewenangan untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

Sementara itu, Kepala Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, Endah Pertiwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA kali ini berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Ia menuturkan, kegiatan pendidikan profesi tersebut menghadirkan berbagai pemateri yang berasal dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum yang berpengalaman.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Kami menghadirkan para pemateri profesional sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai profesi advokat,” katanya.

Endah juga menjelaskan bahwa program PKPA ini berlangsung menjelang hingga memasuki bulan Ramadan, namun seluruh proses pembelajaran tetap berjalan dengan optimal.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan tersebut dan mampu menjalankan profesi advokat secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kode etik.

“Semoga para peserta dapat mengikuti UPA dengan lancar, lulus seluruhnya, dan kelak mampu mengamalkan ilmunya dengan penuh tanggung jawab sebagai advokat,” pungkasnya.

Program PKPA ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus mempersiapkan calon advokat yang kompeten untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Sisi Humanis Mudik 2026: Dari Kompensasi Sopir hingga ‘Klinik Mercy’ di Tol Cipali

0

Wartain.com || Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pendistribusian dana kompensasi sebesar Rp6,9 miliar bagi 3.000 pengemudi transportasi tradisional dan lokal yang terdampak kebijakan pembatasan arus mudik serta balik Idulfitri 1447 H. Langkah ini diambil sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi para penggerak roda transportasi bawah yang terpaksa berhenti beroperasi demi kelancaran lalu lintas.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, memastikan bahwa proses pencairan dana bagi sopir angkot, becak, dan andong tersebut telah berjalan sejak Kamis (12/3/2026) malam dan ditargetkan rampung dalam waktu singkat.

“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ujar KDM usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Mapolda Jabar, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini mencakup wilayah krusial seperti Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, hingga Kota Bandung. KDM menekankan bahwa kompensasi tidak hanya diberikan saat arus mudik, tetapi juga mencakup masa libur wisata pasca-lebaran.

“Kita pertimbangkan sopir diliburkan bukan hanya arus mudik, tetapi juga arus wisata setelah hari raya,” tambahnya.
Selain jaminan ekonomi bagi pengemudi, Pemprov Jabar meluncurkan inovasi layanan kesehatan unik untuk mengantisipasi kedaruratan di jalur bebas hambatan.

Sebuah mobil Mercedes-Benz milik gubernur telah dimodifikasi menjadi unit layanan kesehatan darurat yang akan disiagakan di Tol Cipali. Inovasi ini lahir dari keprihatinan atas adanya pemudik yang terpaksa melahirkan di bahu jalan tol pada tahun-tahun sebelumnya.

“Hari ini akan diluncurkan ke tol Cipali sehingga nanti kalau ada melahirkan di jalan, melahirkan di Mercy, jangan lagi di pinggir jalan,” tegas KDM.

Menutup arahannya, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang bekerja di balik layar selama periode mudik, termasuk petugas kebersihan yang tetap bersiaga di saat masyarakat menjalankan ibadah.

“Dan petugas kebersihan saya juga mengucapkan selamat ya, terima kasih. Mereka adalah bagian penting ketika orang salat Ied, dia memungut sampah. Hatur nuhun,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Sule)

Menilik Esensi Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban Tahunan

0

oleh : Yosep Maulana

Wartain.com || Seiring berakhirnya bulan suci Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia bersiap menunaikan salah satu rukun Islam yang krusial: Zakat Fitrah. Namun, zakat ini bukan sekadar rutinitas administratif menjelang Idulfitri; ia adalah instrumen penyucian diri sekaligus jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan.

1. Definisi dan Landasan Hukum
Zakat Fitrah (Zakat al-Fitr) adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa Muslim yang memenuhi syarat di bulan Ramadan. Landasan utamanya merujuk pada hadis Rasulullah SAW:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

2. Syarat dan Ketentuan Pembayaran
Tidak semua orang wajib membayar zakat, namun kriterianya sangat inklusif:

1. Beragama Islam.
2. Menemui tenggelamnya matahari di hari terakhir Ramadan.
3. Memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan sehari-hari pada malam dan hari raya Idulfitri.

Besaran Zakat:

Berdasarkan ketentuan syariat, besaran zakat fitrah adalah 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Di Indonesia, angka ini dikonversi menjadi:
2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa.

Uang tunai: Nilainya disesuaikan dengan harga beras setempat. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, untuk wilayah Jabodetabek, nilai zakat fitrah uang tunai setara dengan Rp45.000,-/hari/jiwa.

3. Waktu Penunaian: Jangan Sampai Terlambat
Dalam diskursus fikih, terdapat pembagian waktu pembayaran yang perlu diperhatikan jurnalis dan masyarakat:

Waktu Afdal: Setelah terbit fajar pada hari Idulfitri sebelum salat Id.
Waktu Wajib: Saat matahari terbenam di akhir Ramadan.
Waktu Mubah: Sejak awal bulan Ramadan.
Waktu Makruh: Setelah salat Idulfitri hingga sebelum matahari terbenam pada 1 Syawal.
Waktu Haram: Setelah lewat 1 Syawal (statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah).

4. Distribusi: Siapa yang Berhak?
Penyaluran zakat fitrah difokuskan kepada Mustahik (penerima zakat), terutama dua golongan prioritas: Fakir dan Miskin. Hal ini bertujuan agar seluruh umat Islam dapat merasakan kegembiraan yang sama saat merayakan hari kemenangan. Boleh juga ke yang lain contohnya fisabilillah, disini sering di arahkan kepada guru.***

Editor : Aab Abdul Malik

(YM)

Pemerintah Percepat Pembangunan Hingga Pelosok, Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Diperkuat

0

Wartain.com || Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke berbagai pelosok daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan negara hadir bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/03/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto senantiasa menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.

Di sektor pendidikan, pemerintah telah membangun sebanyak 218 jembatan gantung yang diselesaikan dalam waktu sekitar 2,5 bulan. Infrastruktur tersebut bertujuan memudahkan akses anak-anak menuju sekolah, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan sarana penyeberangan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan perbaikan terhadap 16.000 sekolah beserta fasilitas sanitasi yang ada di dalamnya. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi para pelajar.

Pemerintah juga berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak melalui penerapan kebijakan PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) yang bertujuan melindungi generasi muda dalam pemanfaatan teknologi digital.

Tak hanya itu, penguatan ekonomi daerah juga terus dilakukan melalui berbagai program, di antaranya program gentengisasi serta panen raya udang di lahan seluas 200 hektare yang melibatkan warga binaan di wilayah Nusakambangan dan Kendal.

Dalam aspek sosial dan keagamaan, pemerintah turut memberikan dukungan kepada masyarakat melalui penyaluran 70.000 mushaf Al-Qur’an serta bantuan 3.000 ekor sapi untuk mendukung tradisi Meugang di Aceh.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Disnakertrans Sukabumi Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu Jelang Idulfitri 1447 H

0

Wartain.com || Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus diberikan oleh perusahaan. Karena itu, pihaknya mengimbau agar setiap perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi menyalurkan THR tepat waktu.

Menurut Sigit, pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan THR. Sementara bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, besaran THR yang diterima setara dengan satu bulan gaji.

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pemberian THR dihitung secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.

Disnakertrans juga menegaskan bahwa pembayaran THR tidak diperkenankan dilakukan secara bertahap atau dicicil. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, Sigit mendorong perusahaan untuk menyalurkan THR lebih awal dari batas waktu yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai dapat membantu para pekerja dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemerintah daerah berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang kondusif di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya, Jumat (13/03/2026).***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Ikah Berkah Catering, UMKM Rumahan di Palabuhanratu Terima Pesanan Makanan dan Kue untuk Berbagai Acara

0

Wartain.com || Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Palabuhanratu terus menunjukkan geliat positif, salah satunya melalui Ikah Berkah Catering yang berlokasi di Kampung Panyairan Cangehgar RT 005/RW 031, Kel/Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi. Usaha rumahan ini dikenal masyarakat karena melayani berbagai pesanan makanan berat, makanan ringan, serta aneka kue untuk beragam acara. Sabtu (14/3/2026).

Ikah Berkah Catering dikelola oleh lima orang yang bekerja sama dalam proses produksi hingga pelayanan pesanan. Dengan sistem kerja yang rapi, usaha ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat mulai dari acara keluarga, kegiatan komunitas, hingga kegiatan organisasi yang membutuhkan konsumsi dalam jumlah tertentu.

Pemilik usaha, Ikah (52), mengatakan usaha catering tersebut berawal dari kegiatan memasak sehari-hari yang kemudian berkembang karena banyaknya permintaan dari warga sekitar. “Awalnya hanya memasak untuk tetangga dan acara kecil, tapi lama-lama banyak yang memesan. Alhamdulillah sekarang bisa menerima pesanan makanan berat, ringan, sampai kue untuk berbagai acara,” ucap Ikah.

Seiring berjalannya waktu, Ikah Berkah Catering mulai cukup dikenal di kalangan masyarakat Palabuhanratu karena dinilai mampu menjaga kualitas rasa sekaligus ketepatan waktu dalam penyajian pesanan.

Hal tersebut membuat sejumlah pelanggan kembali menggunakan jasa catering ini ketika mengadakan kegiatan.

Ikah menambahkan bahwa pelayanan yang profesional menjadi salah satu komitmen utama dalam menjalankan usaha tersebut. “Kami selalu berusaha melayani dengan baik dan tepat waktu. Yang penting pelanggan puas dengan rasa dan pelayanan kami,” tambahnya.

Memasuki bulan Ramadhan, aktivitas usaha ini cukup meningkat. Banyak pesanan yang datang dari berbagai komunitas maupun kelompok organisasi yang memesan paket takjil untuk kegiatan berbuka puasa bersama.

Kondisi tersebut membuat dapur produksi Ikah Berkah Catering kerap sibuk menyiapkan berbagai menu, mulai dari makanan utama hingga aneka kue dan kudapan berbuka.

Meski dikelola secara rumahan, usaha ini tetap mampu memenuhi permintaan pelanggan secara konsisten.

Salah satu pengelola lainnya, Lela (47), menyebutkan bahwa kerja sama tim menjadi kunci utama dalam menjalankan usaha catering tersebut. “Kami saling berbagi tugas, ada yang memasak, menyiapkan kue, sampai mengatur pesanan supaya semuanya bisa selesai tepat waktu,” ujar Lela.

Selain menjaga kualitas makanan, Ikah Berkah Catering juga berencana melengkapi aspek legalitas usaha dalam waktu dekat, pengelola berupaya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat halal agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas resmi dan mendapat kepercayaan lebih.

Dengan harga yang masih bisa dikomunikasikan, serta cita rasa yang dinilai tidak kalah bersaing, Ikah Berkah Catering menjadi salah satu contoh UMKM rumahan di Palabuhanratu yang mampu berkembang dan bertahan melalui pelayanan yang baik serta kualitas produk yang terjaga.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

0

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan Muhibah Ramadan 1447 Hijriah tingkat kabupaten yang berlangsung di Masjid Besar Al-Hidayah, Jalan Raya Gudang, Kecamatan Sagaranten, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Hadir pula para kepala perangkat daerah, Ketua BAZNAS, MUI, serta unsur Forkopimcam Sagaranten.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa Muhibah Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi di bulan suci Ramadan, tetapi juga sebagai sarana mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

“Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah daerah bersama DPRD dapat lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung berbagai harapan serta kebutuhan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, selama bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD tentu siap bersinergi dan mengawal program-program pembangunan agar dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Kegiatan Muhibah Ramadan tersebut pun disambut antusias oleh masyarakat setempat. Selain menjadi momen kebersamaan, acara ini juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan warga dalam menyampaikan aspirasi serta masukan untuk pembangunan daerah.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Tol Bocimi Seksi 3 Difungsionalkan, Pangkas Waktu Tempuh Mudik ke Sukabumi

0

Wartain.com || Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mulai difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik menuju Sukabumi. Tol fungsional ini rwsmi dibuka pada pukul Sabtu (14/3/2026) pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, pembukaan tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor yang menuju Sukabumi.

“Ya, hari ini tadi pukul 08.00 tol fungsional kita buka bersama anggota PJR, Korlantas, dan Polda untuk bisa dilalui masyarakat yang akan mudik menuju Sukabumi,” kata Samian.

Ruas tol yang difungsionalkan membentang dari KM 72+400 hingga Karangtengah dengan panjang sekitar 5,6 kilometer. Pengendara yang melintas diimbau untuk tidak melaju kencang dan membatasi kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

“Jaraknya kurang lebih 5,6 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit. Kita harapkan masyarakat tidak melaju kencang, cukup 40 kilometer per jam sehingga aman di jalan,” ujarnya.

Selama arus mudik, jalur tol ini diberlakukan satu arah dari Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Sementara saat arus balik nanti, arah lalu lintas akan dibalik dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.

“Untuk arus mudik kita berlakukan satu arah dari Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Nanti saat arus balik akan kita fungsionalkan satu arah menuju Bogor dan Jakarta,” jelasnya.

Tol fungsional ini hanya dioperasikan pada siang hari hingga pukul 17.00 WIB karena fasilitas penerangan di sepanjang jalur masih terbatas.

Samian menambahkan, keberadaan tol fungsional ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan menuju Sukabumi yang selama ini kerap terhambat kemacetan di kawasan Cibadak.

“Normalnya kepadatan di Cibadak bisa dua sampai tiga jam. Dengan tol fungsional ini diharapkan bisa menjadi sekitar 15 menit,” katanya.

Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur keluar tol, petugas juga menyiapkan dua pos pengamanan di kawasan Pondok Tisuk dan pertigaan Karangtengah. Petugas akan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi persilangan yang dapat memicu kemacetan.

Kendaraan yang keluar dari tol fungsional diarahkan menuju Sukabumi Kota melalui Cisaat dengan berbelok ke kiri di Karangtengah. Sementara kendaraan yang menuju Pelabuhan Ratu atau Cibadak diimbau keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda.

Tol Bocimi Seksi 3 sendiri hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu atau kendaraan kecil. Sementara kendaraan bersumbu tiga, kendaraan gandeng, serta angkutan material mulai dibatasi sejak hari ini.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Puasa Hari ke-24, Allah Janjikan Keistimewaan dan Pahala yang Luar Biasa

0
Oplus_131072

Wartain.com || Puasa di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan tersendiri bagi setiap harinya. Allah SWT menjanjikan pahala yang luar biasa bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan. Salah satu hari yang memiliki keutamaan besar adalah hari ke-24 Ramadhan. Pada hari ini, terdapat berbagai pahala dan keberkahan yang dijanjikan bagi orang-orang yang berpuasa.

Keutamaan Puasa di Hari ke-24 Ramadhan

Dalam kitab Fadhâil Al-Asyhur Ats-Tsalâtsah, disebutkan bahwa orang yang berpuasa pada hari ke-24 Ramadhan akan memperoleh pahala istimewa dari Allah SWT. Beberapa keutamaan yang disebutkan antara lain:

1. Melihat Kedudukannya di Surga Sebelum Wafat

Puasa pada hari ini dikatakan memberikan anugerah luar biasa, di mana seseorang tidak akan meninggalkan dunia ini sebelum melihat kedudukannya di surga. Ini adalah tanda kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT bagi mereka yang menjalankan ibadah dengan tulus.

2. Pahala Setara dengan Seribu Orang yang Sakit dan Musafir

Orang yang berpuasa pada hari ke-24 akan mendapatkan pahala yang setara dengan seribu orang yang sedang mengalami sakit dan seribu orang yang sedang melakukan perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT. Ini menunjukkan betapa besarnya ganjaran yang diberikan bagi orang yang tetap teguh menjalankan ibadah meskipun menghadapi berbagai cobaan.

3. Pahala Membebaskan Seribu Tawanan dari Keturunan Nabi Ismail AS

Salah satu keistimewaan lain dari puasa hari ke-24 adalah pahala yang sebanding dengan membebaskan seribu tawanan dari keturunan Nabi Ismail AS. Dalam Islam, membebaskan tawanan adalah amal yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai pahala yang besar. Jika puasa di hari ini memiliki keutamaan yang setara, maka jelas bahwa ibadah ini sangat bernilai di sisi Allah SWT.

Landasan Keutamaan Ini dalam Kitab Islam

Keutamaan puasa di hari-hari tertentu dalam bulan Ramadhan banyak dijelaskan dalam kitab-kitab klasik yang membahas keistimewaan bulan suci ini. Salah satunya adalah Fadhâil A‘mâl karya Syaikh Zakariyya Al-Kandahlawi, yang membahas keutamaan puasa dan ibadah lainnya selama Ramadhan.

Selain itu, dalam kitab Durratun Nasihin, disebutkan berbagai keistimewaan ibadah di bulan Ramadhan, termasuk puasa di hari-hari tertentu. Namun, perlu diingat bahwa sebagian besar riwayat mengenai keutamaan puasa di setiap hari Ramadhan memiliki tingkat validitas yang beragam. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tetap menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan tanpa terlalu bergantung pada riwayat yang belum tentu memiliki dasar kuat.

Puasa di hari ke-24 Ramadhan membawa banyak keberkahan dan pahala bagi mereka yang menjalankannya dengan penuh keimanan. Beberapa keutamaan yang disebutkan dalam kitab klasik, seperti melihat kedudukan di surga sebelum wafat, mendapatkan pahala setara dengan seribu orang yang sakit dan musafir, serta memperoleh pahala membebaskan seribu tawanan dari keturunan Nabi Ismail AS, menunjukkan betapa besarnya balasan bagi mereka yang berpuasa.

Meskipun sebagian riwayat perlu ditinjau kembali keabsahannya, tidak dapat disangkal bahwa setiap ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan di bulan Ramadhan akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda. Semoga kita semua dapat menjalani ibadah puasa dengan istiqamah hingga akhir Ramadhan dan mendapatkan keberkahan yang dijanjikan oleh Allah SWT.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)