26.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 11, 2026
Beranda blog Halaman 260

Sufmi Dasco Ahmad dan PPJNA 98 Sepakat Tunda Impor Mobil Pikap

0
Oplus_131072

Wartain.com || Dukungan terhadap langkah Sufmi Dasco Ahmad untuk menunda rencana impor mobil pikap dari India terus menguat. Kali ini datang dari PPJNA 98, melalui Ketua Umumnya, Anto Kusumayuda.

Anto menegaskan, keputusan strategis terkait impor kendaraan dalam jumlah besar tidak bisa diambil secara tergesa-gesa, terlebih saat Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan luar negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut harus menunggu arahan langsung kepala negara.

“Ini menyangkut kepentingan industri nasional dan masa depan produksi dalam negeri. Tidak bisa diputuskan tanpa pembahasan menyeluruh bersama Presiden,” ujar Anto dalam keterangannya, Senin (24/2/2026).

Dasco sebelumnya meminta pemerintah menunda rencana impor mobil pikap dari India yang disebut-sebut akan digunakan untuk mendukung program koperasi desa. Ia menilai perlu ada kajian mendalam terkait dampak ekonomi, terutama terhadap industri otomotif nasional.

Bagi PPJNA 98, sikap Dasco mencerminkan kehati-hatian yang konstitusional. Anto menyebut, semangat reformasi 1998 adalah memastikan kebijakan negara berpihak pada kemandirian ekonomi dan tidak merugikan pelaku usaha dalam negeri.

PPJNA 98 juga mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog dengan asosiasi industri dan pelaku usaha nasional sebelum mengambil keputusan final.

Kini perhatian tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Setelah kembali dari lawatan luar negeri, diharapkan akan ada pembahasan lintas kementerian dan koordinasi dengan DPR untuk menentukan arah kebijakan.

Bagi PPJNA 98, penundaan bukan bentuk penolakan mutlak, melainkan langkah bijak agar keputusan benar-benar matang.

“Negara harus hadir melindungi industri sendiri. Itu prinsip yang kami pegang,” tegas Anto.

PPJNA 98 berharap Presiden Prabowo Subianto nantinya mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan nasional, menjaga stabilitas industri dalam negeri, serta tetap memperhatikan kebutuhan program pemerintah.

“Yang terpenting adalah keputusan yang diambil berpihak pada rakyat dan industri nasional. Kita ingin kebijakan yang bijak dan berorientasi jangka panjang,” pungkas Anto.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Warga Sukabumi Gugat Walikota dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa

0

Wartain.com || Sejumlah warga Kota Sukabumi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi terhadap Walikota Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa. Gugatan ini terkait perjanjian pengelolaan wakaf dana abadi Kota Sukabumi yang dianggap melanggar hukum.

Penggugat, yang diwakili oleh tim advokat Hijau Hitam Law Firm, Rozak Daud, SH, berpendapat bahwa perjanjian tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan melanggar hak-hak warga Sukabumi.

“Perjanjian ini dibuat tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan tidak mendengarkan aspirasi warga Kota Sukabumi,” kata Rozak Daud, salah satu advokat penggugat.

Menurut Rozak, perjanjian tersebut juga melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Menteri Keuangan No. 231/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. “Perjanjian ini juga tidak transparan dan tidak akuntabel, sehingga kami meminta Pengadilan untuk menyatakan perjanjian tersebut batal dan tidak sah,” tambah Rozak.

Penggugat juga meminta Pengadilan untuk memerintahkan tergugat untuk tidak menjalankan kegiatan pengambilan uang wakaf dan mengembalikan uang yang telah diambil kepada warga Sukabumi. Mereka juga meminta ganti rugi materiil sebesar 2 milyar rupiah dan biaya perkara.

Kasus ini bermula ketika Walikota Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa menandatangani perjanjian pengelolaan wakaf dana abadi kota Sukabumi pada tanggal 27 Maret 2025. Perjanjian ini dianggap melanggar hak-hak warga Kota Sukabumi dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Warga Kota Sukabumi telah lama memperjuangkan hak-hak mereka terkait pengelolaan wakaf dana abadi Kota Sukabumi. Mereka telah melakukan demonstrasi dan mengirimkan surat protes kepada Walikota Sukabumi, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan.

“Perjanjian ini adalah contoh dari penyalahgunaan kekuasaan dan tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Agus Subagja, salah satu penggugat.

“Kami berharap Pengadilan dapat memutuskan perkara ini dengan adil dan transparan,” lanjutnya.

Pengadilan Negeri Kota Sukabumi telah menerima gugatan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses dan belum ada keputusan yang dikeluarkan.

Diketahui, pada minggu yang lalu sudah dilakukan mediasi, namun pada pertemuan tersebut tidak menemui kesepakatan dan terjadi dead lock. Rencananya pada Kamis mendatang tanggal 26 Februari 2026, akan dilakukan agenda sidang memasuki pokok perkara.

Warga Kota Sukabumi berharap agar Pengadilan dapat memutuskan perkara ini dengan adil dan transparan, serta mengembalikan hak-hak mereka yang telah dilanggar. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami dan tidak akan menyerah sampai keadilan tercapai,” pungkas Rozak Daud.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kota Sukabumi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kasus Kematian NS Masuki Babak Baru, Ibu Kandung Laporkan Mantan Suami

0

Wartain.com || Kasus meninggalnya NS (12), siswa SMP asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus berkembang dan memunculkan babak baru. Ibu kandung korban, Lisnawati, resmi melayangkan laporan terhadap mantan suaminya, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi atas dugaan pembiaran serta penelantaran anak.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STPLB/106/II/2026/SPKT. Dasarnya adalah sejumlah bukti percakapan singkat yang dinilai menunjukkan sikap tak acuh AS saat mengetahui kondisi putranya dalam keadaan kritis, beberapa hari sebelum NS meninggal dunia pada Februari 2026.

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, memaparkan bahwa komunikasi antara keluarga dan AS terjadi dua hari sebelum korban wafat. Saat itu, keluarga meminta agar NS segera dibawa ke rumah sakit karena kondisinya memburuk. Namun respons yang diterima justru dianggap tidak mencerminkan tanggung jawab seorang ayah.

“Ketika diminta dibawa ke rumah sakit, jawabnya belum ada waktu, masih sibuk. Kalaupun meninggal, ikhlasin lah. Berarti secara tidak langsung ada pembiaran dari ayahnya,” ujar Krisna Murti kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Mira Widyawati, menambahkan bahwa dalam pesan tertanggal 17 Februari, AS bahkan telah menyinggung kemungkinan lokasi pemakaman anaknya.

“Dia bilang, ya biarin aja, sampai kalaupun dia meninggal tinggal dimakamkan di pemakaman keluarga dekat bapaknya (AS),” kata Mira.

Keluarga korban semakin curiga setelah melihat kondisi jasad NS. Pada tubuh bocah tersebut ditemukan sejumlah luka lebam, bekas luka bakar, hingga kulit yang melepuh di beberapa bagian.

“Pasalnya yang kita laporkan itu Pasal 76B juncto Pasal 77B, di situlah pembiaran. Baru dibawa ke rumah sakit besoknya, padahal dilihat ada luka lebam, luka bakar,” tambah Krisna.

Lisnawati sendiri mengaku selama empat tahun terakhir tidak dapat bertemu anaknya. Ia menyebut kondisi tersebut dipengaruhi trauma kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya selama menikah dengan AS.

“Rambut saya dipotong pakai golok. Waktu dalam kandungan juga bilang, ‘sudahlah kamu meninggal aja sama anak saya’, sambil bawa motornya diabrut-abrutin, (mengebut),” tutur Lisnawati dengan suara bergetar.

Kini, pihak kuasa hukum mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Perkara ini juga telah menyita perhatian publik, termasuk lembaga perlindungan anak dan Komisi III DPR RI, yang diharapkan ikut mengawal proses penanganannya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Ngabuburit Ditemani Joran, Pantai Gadobangkong Spot Favorit Mancing yang Banyak Diminati Setiap Bulan Ramadan

0

Wartain.com || Pantai Gadobangkong menjadi salah satu spot bagi para penghobi mancing di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Setiap sore, Pantai Gadobangkong ini kerap dipadati warga yang datang untuk menyalurkan hobi sekaligus menikmati suasana pantai.

Memasuki bulan Ramadan, aktivitas memancing di Pantai Gadobangkong cukup meningkat. Banyak warga memanfaatkan waktu saat hendak menjelang berbuka puasa untuk ngabuburit sambil memancing di tepi laut.

Diketahui, suasana sore hari di pantai tersebut cukup nyaman untuk menunggu waktu berbuka. Selain memancing, pengunjung juga disuguhi pemandangan matahari terbenam kalau cuaca cerah, yang menjadi daya tarik tersendiri.

Salah seorang pemancing, Yanto (40), yang berasal dari Kp. Pangsor Jembatan Dua, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengatakan bahwa Pantai Gadobangkong menjadi pilihan favoritnya untuk menghabiskan waktu sore selama Ramadhan.

“Setiap bulan puasa ini saya cukup sering ke sini untuk mancing, sambil nunggu buka puasa istilahnya ngabuburit. Apalagi pemandangannya enak, sambil mancing dan menikmati sunset, rasanya lebih santai,” ujar Yanto kepada wartain.com pada, Selasa (24/2/2026).

Tambah Yanto, “Kebetulan hari ini cuaca lagi mendung dari kemarin, jadi cuman ada beberapa orang aja ini yang ngabuburit sambil mancing.”

Adapun ikan yang biasa didapat para pemancing umumnya ikan kecil, Seperti ikan petek atau tembang. Namun, walaupun demikian para pemancing tetap menikmati hasil juga sekaligus menunggu berbuka puasa.

Namun, pada hari ini jumlah pengunjung terlihat lebih sedikit dibanding hari-hari sebelumnya. Cuaca yang mendung sejak siang hari membuat sebagian warga memilih tidak datang.

Kondisi tersebut berbeda dengan hari-hari cerah, di mana deretan pemancing biasanya memenuhi bibir pantai hingga menjelang waktu berbuka puasa. Mereka tampak duduk berjejer sambil menyiapkan alat pancing masing-masing.

Tidak hanya pada bulan Ramadhan, Pantai Gadobangkong juga dikenal ramai oleh pemancing pada bulan-bulan biasa. Aktivitas memancing menjadi pemandangan rutin di kawasan tersebut, terutama pada sore hingga malam hari.

Dengan suasana yang relatif tenang dan akses yang mudah dijangkau, Pantai Gadobangkong tetap menjadi salah satu pilihan warga untuk menghabiskan waktu luang, baik untuk sekadar bersantai maupun menyalurkan hobi memancing.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Kepala SPPG Limusnunggal Pastikan Operasional MBG Ramadan Optimal

0

Wartain.com || Program Makan Bergizi (MBG) pada bulan suci Ramadhan kembali berjalan normal untuk seluruh kalangan penerima manfaat. Sebelumnya, penyaluran MBG sempat difokuskan hanya kepada kelompok B3 karena kegiatan sekolah diliburkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Adri Hafiz Yusuf, selaku Kepala SPPG Limusnunggal. Ia menyampaikan rasa syukur atas kembalinya distribusi MBG secara menyeluruh di bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah MBG di bulan Ramadhan ini sudah berjalan kembali untuk semua kalangan penerima manfaat. Sebelumnya hanya diberikan untuk B3 saja karena anak sekolah libur,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).

Adri menjelaskan, hingga saat ini berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan masih dapat diatasi dengan baik. Ia memastikan operasional dapur tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kualitas maupun kuantitas paket makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat.

“Mengenai kendala, alhamdulillah masih bisa kita atasi dan tidak mengganggu operasional ataupun output dari dapur kami,” jelasnya.

Namun demikian, ia berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap oknum-oknum yang diduga mempermainkan menu atau dapur yang memberikan paket MBG tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, pengawasan menjadi hal penting agar program tetap berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.

Selain itu, Adri juga menaruh harapan besar agar program MBG terus memberikan dampak positif yang luas, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi generasi muda Indonesia. Program ini juga dinilai mampu memberikan peluang dan manfaat ekonomi bagi para pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok bahan pangan.

“Harapannya, dengan adanya MBG ini semakin banyak manfaatnya, terutama bagi generasi muda Indonesia dan juga bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama serta pengawasan yang optimal, program MBG diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Kuasa Hukum TR: Klien Kami Tidak Bersalah, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

0
Oplus_131072

Wartain.com || Kuasa hukum TR, Ferry Gustaman, atau yang akrab disapa Fergus, menyampaikan pernyataan penting terkait kasus kekerasan terhadap almarhum Nizam (12 tahun) di Sukabumi. Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, bertempat di Kantor Hukumnya, Jalan Lingkar Selatan No 25, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Fergus menekankan bahwa kliennya belum sepenuhnya bersalah walaupun sudah dalam proses penyidikan di Kejaksaan.

“Kami ingin menekankan bahwa tuduhan terhadap klien kami belum sepenuhnya benar karena masih dalam proses penyidikan di kejaksaan, artinya belum ada putusan pengadilan benar dan salah,” kata Fergus dalam keterangannya pada konferensi pers, Selasa 24/02/2026.

Diketahui, kasus TR saat ini sedang disidik di Kejaksaan Negeri Cibadak, setelah sebelumnya diperiksa di unit PPA Polres Sukabumi berkaitan dengan dugaan adanya penyiksaan terhadap almarhum Nizam.

Fergus juga menyoroti fenomena “pengadilan netizen” yang dianggap lebih kejam daripada proses hukum formal. “Tragedi yang menimbulkan duka bagi keluarga almarhum Nizam merupakan pukulan keras bagi hukum di Indonesia. Pengadilan netizen lebih kejam daripada pengadilan di dalam persidangan atau proses pemeriksaan di kepolisian, maupun kejaksaan,” ujarnya.

Fergus menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat untuk tidak menghakimi kliennya sebelum proses hukum selesai. “Klien kami sudah diperiksa dan menerangkan seterang-terangnya apa yang terjadi terhadap almarhum Nizam. Kami berharap, baik kepolisian maupun kejaksaan dapat mencerna hasil pemeriksaan tersebut dan memberikan rasa keadilan yang setinggi-tingginya,” kata Fergus.

Fergus juga menyampaikan informasi bahwa kekerasan terhadap Nizam mungkin dilakukan oleh pihak lain secara terus-menerus. “Kami mendapatkan informasi bahwa justru kekerasan yang terjadi pada saudara Nizam itu dilakukan oleh pihak lain secara terus-menerus dalam kehidupannya. Ini harus dijadikan petunjuk buat kepolisian atau kejaksaan untuk mengembangkan dan kemudian mendalami kasus ini,” ujarnya.

Fergus meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melebihi apa yang nantinya diputuskan oleh kepolisian maupun kejaksaan. “Jangan kemudian melebihi apa yang nantinya diputuskan oleh kepolisian dan kejaksaan  Republik Indonesia. Kami berharap proses hukum berjalan adil dan transparan,” kata Ferry.

Konferensi pers ini diakhiri dengan himbauan Fergus kepada masyarakat untuk tidak menghakimi kliennya sebelum proses hukum selesai. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Klien kami tidak bersalah sampai terbukti bersalah,” pungkas Fergus.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Genep Waluya, Aplikasi “Push Rank” Amalan Ibadah di Bulan Ramadan bagi Siswa SMAN 6 Bandung 

0
Aplikasi
Aplikasi "Push Rank" Amalan Ibadah Bulan Ramadan di SMAN 6 Bandung (Foto : Disdik Jabar)
Aplikasi "Push Rank" Amalan Ibadah Bulan Ramadan di SMAN 6 Bandung (Foto : Disdik Jabar)
Aplikasi “Push Rank” Amalan Ibadah Bulan Ramadan di SMAN 6 Bandung (Foto : Disdik Jabar)

Wartain.com || SMAN 6 Bandung meluncurkan aplikasi inovatif bernama Genep Waluya, yang dirancang untuk meningkatkan semangat ibadah siswa di bulan Ramadan. Aplikasi ini merupakan kreasi Tonny Hidayat Poniman, guru informatika SMAN 6 Bandung, yang terinspirasi dari fenomena keseharian siswa yang akrab dengan gim.

Tonny mengonversi pahala dan aktivitas kebaikan menjadi poin atau XP yang ditampilkan dalam bentuk klasemen (leaderboard). Hasilnya, siswa saling menyalip peringkat, berlomba-lomba meningkatkan amalan. “Aplikasi ini dirancang untuk membuat siswa lebih semangat beribadah dan melakukan kebaikan,” kata Tonny.

Genep Waluya merekam berbagai amaliah Ramadan, seperti tadarus Al-Qur’an, salat fardu dan rawatib, duha, tarawih, hingga aksi-aksi ekologis. Hingga hari keenam Ramadan, tercatat sekitar 400 ribu ayat Al-Qur’an telah dibaca siswa dan terinput dalam sistem.

Kepala SMAN 6 Bandung, Yadi Setiadi, mengapresiasi inovasi tersebut. “Kami tidak ingin menjauhkan siswa dari teknologi. Justru kami ingin mengalihkan fokus mereka dari penggunaan teknologi yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat,” ujarnya.

Tonny sendiri merupakan Juara 1 Nasional pada ajang “Hackathon Guru Rumah Pendidikan” tingkat SMA. Dengan Genep Waluya, SMAN 6 Bandung berharap dapat meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak siswa, serta menginspirasi sekolah lain untuk mengikuti jejak mereka.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Meksiko Membara Pasca-Kematian El Mencho: FIFA Dalam Tekanan Pindahkan Piala Dunia 2026?

0

Wartain.com || Konfirmasi tewasnya pemimpin tertinggi Kartel Jalisco Nueva Generación (CJNG), Nemesio Oseguera Cervantes alias “El Mencho”, dalam operasi militer pada Minggu (22/2/2026), telah memicu gelombang kekerasan masif di seluruh penjuru Meksiko. Insiden ini memaksa otoritas keamanan menetapkan status waspada tinggi di kota-kota tuan rumah Piala Dunia 2026, memicu keraguan global apakah Meksiko masih layak menjadi penyelenggara turnamen empat tahunan tersebut.

Hanya beberapa jam setelah kematian El Mencho dikonfirmasi, anggota kartel melakukan aksi balas dendam terorganisir dengan membakar puluhan kendaraan dan memblokade jalan-jalan utama di Guadalajara, salah satu kota yang dijadwalkan menjamu empat pertandingan Piala Dunia 2026 di Stadion Akron. Dampak langsung dari kekacauan ini, sedikitnya empat pertandingan Liga MX dan satu laga persahabatan internasional antara Meksiko melawan Islandia resmi dibatalkan demi alasan keamanan.

Laporan dari Diario AS pada Senin (23/2/2026) menyebutkan bahwa ketidakpastian ini telah sampai ke meja FIFA. Meskipun secara resmi FIFA belum merilis pernyataan pembatalan, sumber internal yang dikutip oleh MARCA dan SPORTbible mengungkapkan adanya “kekhawatiran tingkat tinggi” di Zurich. FIFA dilaporkan tengah memantau ketat apakah pemerintah Meksiko mampu menjamin keselamatan jutaan suporter mancanegara yang akan hadir Juni mendatang.

Secara teknis, berdasarkan regulasi Piala Dunia 2026, FIFA memiliki wewenang sepihak untuk memindahkan atau menjadwal ulang pertandingan jika terjadi kondisi force majeure atau ancaman keamanan yang luar biasa. Rumor mengenai relokasi sisa pertandingan Meksiko ke Amerika Serikat atau Kanada kini mulai santer terdengar di media sosial seiring meningkatnya eskalasi konflik.

Situasi ini menempatkan Meksiko dalam posisi yang sangat terjepit. Kematian El Mencho, yang seharusnya menjadi kemenangan hukum, justru berubah menjadi mimpi buruk diplomasi olahraga. Sangat sulit membayangkan ribuan suporter asing berani melintasi jalanan Guadalajara jika asap dari pembakaran mobil masih membubung di cakrawala.

Jika pemerintah Claudia Sheinbaum tidak mampu meredam kekacauan ini dalam hitungan hari, Meksiko bukan hanya terancam kehilangan status tuan rumah, tetapi juga reputasi internasionalnya. Piala Dunia yang seharusnya menjadi panggung kemajuan bangsa, kini justru berisiko menjadi monumen kegagalan negara dalam mengendalikan kartel narkoba.

Sejauh ini, FIFA baru mengeluarkan pernyataan normatif yang menyatakan keyakinan mereka terhadap protokol keamanan yang telah dikoordinasikan selama tiga tahun terakhir. Namun, tekanan dari federasi sepak bola negara-negara peserta, terutama dari Eropa, mulai menguat untuk menuntut jaminan keamanan fisik bagi tim dan official di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, patroli militer terus ditingkatkan di sekitar area stadion dan bandara internasional Meksiko.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Sule)

Diskusi PWI Jabar: KUHP Baru dan Tantangan Kemerdekaan Pers

0

Wartain.com || Dalam rangka memeringati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jabar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar menggelar diskusi bertajuk dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang dihadiri perwakilan PWI se-Jabar itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman insan media terhadap regulasi hukum yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri, mengatakan diskusi tersebut penting agar para jurnalis memahami substansi KUHP baru dan dapat menyosialisasikannya kepada rekan-rekan seprofesi.

“Diharapkan insan media yang hadir bisa memahami, lalu menyebarkan pemahaman itu kepada insan media lainnya,” ucap Ahmad, Senin (23/2/26) di Gedung PWI Jabar.

Diskusi yang dimoderatori Wakil Ketua PWI Jabar, Sandy Ferdiana berlangsung hangat dan interaktif.

Narasumber utama, Guru Besar bidang Hukum Pidana Prof. Dr. Edi Setiadi, menekankan bahwa setiap profesi memiliki landasan kode etik yang harus dipatuhi, termasuk profesi wartawan. Menurut dia, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjadi kunci dalam menghadapi potensi persoalan hukum.

“Pers adalah profesi yang dilindungi undang-undang, tetapi juga dibatasi oleh kode etik. Keduanya harus berjalan beriringan,” kata Edi.

Ia juga menegaskan, UU Pers tidak serta-merta menjadi lex specialis terhadap KUHP. Menurutnya, jika terjadi sengketa pers, mekanisme di Dewan Pers harus ditempuh terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

Sementara itu, Ahli Pers dari Dewan Pers, Noe Firman, menyebut pihaknya menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mempertegas mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers.

“Selama pers taat pada kode etik dan UU Pers, ruang kerja jurnalistik akan tetap terlindungi,” kata Noe.

Menurutnya, putusan MK tersebut menegaskan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers terlebih dahulu. Ia menambahkan, apabila ketiga tahapan tersebut tidak ditempuh, barulah dapat dipertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice (RJ).

Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sebelumnya pada 7-9 Februari lalu delegasi PWI Jawa Barat mengikuti rangkaian acara puncak HPN di Serang, Provinsi Banten. Rangkain peringatan HPN 2026 di PWI Jabar mendapat dukungan dari Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation, Summarecon, DPRD Provinsi Jabar dan Pemkot Bandung.***

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Siap Lanjutkan Program SIGAP, Perkuat Edukasi dan Percepatan Penurunan Stunting

0

Wartain.com || Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk melanjutkan Program Keluarga Siaga Dukung Kesehatan, Siap Hadapi Masa Depan (SIGAP) yang telah resmi ditutup pada Selasa, 24 Februari 2026.

Program yang telah berjalan selama satu tahun ini dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya dalam mendukung kesehatan anak melalui imunisasi lengkap, penerapan cuci tangan pakai sabun, serta pemenuhan gizi seimbang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masyukur Alawi, mengatakan berbagai capaian program SIGAP menunjukkan hasil yang menggembirakan. Di antaranya peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, membaiknya perilaku hidup bersih dan sehat, serta kontribusi terhadap penurunan angka stunting melalui edukasi pemenuhan makanan bergizi sesuai usia anak.

“Program ini memberikan progres nyata. Imunisasi meningkat, kebiasaan cuci tangan pakai sabun semakin baik, dan kesadaran orang tua terhadap pentingnya gizi anak juga tumbuh. Kami akan mengadopsi dan mereplikasi program ini agar manfaatnya lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, keberlanjutan program SIGAP akan diperkuat dengan melibatkan kader-kader kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan selama program berlangsung. Para kader tersebut akan menjadi ujung tombak edukasi di tingkat desa dan kecamatan.

“Kami memiliki kader yang sudah terlatih dan siap bergerak. Ke depan, Dinas Kesehatan akan mengintegrasikan pendekatan SIGAP dalam program rutin pelayanan kesehatan ibu dan anak,” tambahnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)