26.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 15, 2026
Beranda blog Halaman 320

Empat Remaja Asal Cikarang Manfaatkan Libur Sehari untuk Berwisata ke Sukabumi

0

Wartain.com || Empat remaja asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, memanfaatkan libur kerja sehari untuk berwisata ke sejumlah destinasi alam di Kabupaten Sukabumi, Kamis.29 Januari 2026.

Keempat remaja tersebut yakni Sulaeman (21), Sandika (25), Fathul (25), dan Jibran (25). Mereka berangkat sejak pagi dini hari dari Cikarang menggunakan dua sepeda motor dengan berboncengan menuju Sukabumi.

Destinasi pertama yang dikunjungi adalah Pantai Palangpang di kawasan Geopark Ciletuh. Keindahan panorama alam menjadi alasan mereka memilih Sukabumi sebagai tujuan liburan singkat. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Curug Larangan yang berada di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Salah satu rombongan, Fathul, mengatakan kunjungan tersebut merupakan pengalaman pertama mereka ke Curug Larangan. Ia mengaku menikmati suasana alam yang masih asri serta kesegaran air terjun.

“Ini baru pertama kali kami ke Curug Larangan. Pemandangannya bagus, airnya segar, jadi sempat berenang juga untuk menghilangkan penat setelah rutinitas kerja di mal,” ujar Fathul.

Ia menambahkan, sebelum kembali ke Cikarang, mereka berencana menikmati pemandangan matahari terbenam di Puncak Aher.

“Kami rencananya pulang setelah Maghrib. Mau lihat sunset dulu di Puncak Aher, karena besok sudah harus lanjut kerja lagi,” katanya.

Liburan singkat tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyegaran di tengah padatnya aktivitas kerja, sekaligus menikmati potensi wisata alam Sukabumi yang dinilai indah dan mudah dijangkau.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Kakek Penjual Es Gabus, Menko Yusril: Aparat Polisi yang Melakukan Pelanggaran Sama di Mata Hukum

0

Wartain.com || Akhir-akhir ini publik ramai menyoroti dugaan pelanggan aparat kepolisian di sejumlah daerah. Perhatian masyarakat terus meningkat setelah mencuatnya beberapa kasus penganiayaan terhadap warga sipil.

Termasuk peristiwa yang terjadi terhadap kakek penjual Es Gabus yang melibatkan aparat kian ramai diperbincangkan dijagat media sosial.

Diketahui, publik menunggu tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar akan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.

Menanggapi hal demikian, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian pasti ditindak sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan di Institusinya.

“Anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Kalau mereka melakukan kesalahan tentu akan diambil suatu tindakan, baik itu tindakan disiplin, etik, maupun tindakan hukum yang berlaku,” ujar Yusril di Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Yusril juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum diberikan kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Lanjut Yusril, Kewenangan itu harus kita hormati karena itu adalah tugas aparat kepolisian dalam menertibkan dan menegakkan hukum.

“Kita harus menghormati mereka diberikan kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dalam proses menegakkan hukum itu sendiri,” ucapnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Polisi di Sukabumi Tangkap Pria dengan 78,3 Gram Sabu, Satu Pemasok Masuk DPO

0

Wartain.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial IP (34), warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, diamankan terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kontrakan yang berada di Kampung Palasari, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (28/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 78,3 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas selempang milik terduga pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Berbekal laporan dari warga, kami melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar Tenda, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial O yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. IP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Sukabumi Kota pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.*** (RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Sinergi Polri dan Pemda, Lahan Cibeureum Sukabumi Disulap Jadi Area Tanam Jagung

0

Wartain.com || Pemanfaatan lahan produktif di wilayah perkotaan terus didorong sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan daerah. Di Kota Sukabumi, upaya tersebut diwujudkan melalui penanaman jagung kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota di lahan seluas 2 hektar, berlokasi di Jalan Limusnunggal, Kampung Rawa Belut, Kelurahan Cibeureum, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan penanaman jagung serentak jajaran Polda Jawa Barat yang dilakukan secara daring di berbagai wilayah, dengan total luas lahan mencapai sekitar 750 hektar. Selain penanaman, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan paket sembako kepada kelompok tani di wilayah Bandung.

Di tingkat Kota Sukabumi, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Pertanian Kota dan Kabupaten Sukabumi, unsur Muspika Kecamatan Cibeureum, hingga kelompok tani Harapan Jaya Cibeureum yang akan mengelola lahan tersebut secara berkelanjutan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap agenda pembangunan nasional, sekaligus upaya mendorong kemandirian pangan di tingkat lokal.

“Polri tidak hanya hadir dalam tugas keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung kesejahteraan masyarakat. Penanaman jagung ini diharapkan mampu mengoptimalkan lahan yang ada dan memberikan nilai tambah bagi petani,” kata Ardian.

Menurutnya, pengelolaan lahan dilakukan bersama kelompok tani setempat agar hasil panen nantinya benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.

“Kami mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini. Ketahanan pangan tidak bisa dibangun sendiri, perlu sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, lahan di wilayah Cibeureum tidak hanya dimanfaatkan secara optimal, tetapi juga menjadi contoh bahwa ketahanan pangan dapat dibangun melalui kerja sama konkret di tingkat daerah.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Rekam Suasana Pasar untuk Konten TikTok, Warga Sukabumi Dianiaya Sekelompok OTK

0

Wartain.com || Seorang pria berinisial H (39), warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pasar Pasundan, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) saat korban tengah beraktivitas di pasar.

Kepada wartawan, H menuturkan bahwa kedatangannya ke Pasar Pasundan bertujuan untuk membeli bahan baku dagangan cireng isi yang biasa ia persiapkan untuk kebutuhan usaha keesokan hari. Selain berbelanja, ia juga sempat merekam suasana pasar menggunakan telepon genggamnya untuk kebutuhan konten media sosial TikTok.

“Saya datang ke pasar mau belanja bahan jualan buat besok. Sekalian juga mau ambil video suasana pasar buat dibagikan ke followers TikTok. Saya rekam saja ke sana-sini, seperti biasa,” ujar H saat ditemui, Kamis (29/1/2026).

Namun, aktivitas merekam tersebut justru memicu amarah sejumlah orang yang terekam secara tidak sengaja. H mengaku tidak mengenal orang-orang tersebut, namun tiba-tiba sekitar enam orang menghampirinya dan bersikap agresif.

“Mereka langsung marah-marah, handphone saya direbut, terus saya dikerumunin dan dibawa ke gang. Saya didorong-dorong,” ungkapnya.

H menyebutkan, dari enam orang tersebut, satu pelaku diduga melakukan pemukulan, sementara lainnya menahan dan mendorong tubuhnya sehingga ia tidak bisa melawan.

“Satu orang mukul, satu orang dorong, yang lain megangin saya. Wajah saya kena pukul di bagian pipi, bibir juga sampai bengkak,” jelasnya.

Keributan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah sejumlah pedagang dan warga sekitar turun tangan melerai. H mengatakan, setelah situasi mereda, ia langsung pulang ke rumah sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Tadi ada ibu-ibu sama pedagang yang teriak dan melerai, baru setelah itu saya pulang dan bikin laporan ke polres,” katanya.

H juga mengungkapkan bahwa selama ini urusan belanja ke pasar biasanya dilakukan oleh sang istri. Namun pada hari kejadian, ia menggantikan peran tersebut karena sang istri sedang berhalangan.

“Biasanya istri yang ke pasar, tapi waktu itu lagi sibuk. Jadi saya yang belanja sekalian ambil video buat konten,” tambahnya.

Atas peristiwa tersebut, korban telah resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres setempat. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas para pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

PLN Sukabumi Perkuat Kesadaran K3 Masyarakat Lewat Siaran Radio Elmitra

0
Oplus_131072

Wartain.com || PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi mengudara melalui Radio Elmitra 87.6FM ajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan ketenagalistrikan masyarakat umum melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan dalam penggunaan listrik serta menghindari potensi bahaya di sekitar jaringan listrik.

Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media radio menjadi langkah efektif dalam menjangkau masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

“Keselamatan ketenagalistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi dengan Radio Elmitra, PLN Sukabumi berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dan waspada terhadap potensi bahaya listrik, baik di lingkungan rumah tangga maupun di ruang publik,” ujar Eka, Rabu 28/01/2026.

Ia menambahkan bahwa edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan akibat kelistrikan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan PLN Sukabumi dengan media lokal. Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat.

“PLN UID Jawa Barat mendukung penuh upaya edukasi keselamatan ketenagalistrikan melalui berbagai kanal, termasuk media radio. Sinergi dengan Radio Elmitra ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pemanfaatan listrik dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab,” ungkap Sugeng.

Melalui kegiatan ini, PLN Sukabumi berharap pesan keselamatan ketenagalistrikan dapat diterima secara luas oleh masyarakat serta mendorong terciptanya budaya penggunaan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

PLN Ajak Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan Kelistrikan dengan Lakukan Edukasi K3 Door to Door

0

Wartain.com || PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kelistrikan secara door to door kepada masyarakat di wilayah kerja PLN UP3 Sukabumi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait penggunaan listrik yang aman, bahaya listrik dan potensi bahaya kelistrikan di lingkungan rumah tangga, serta langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan akibat listrik.

Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menjelaskan bahwa edukasi secara langsung ke rumah warga dinilai efektif karena pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih personal dan tepat sasaran.

“Keselamatan kelistrikan merupakan prioritas utama PLN. Melalui edukasi K3 secara door to door, kami ingin memastikan masyarakat memahami cara penggunaan listrik yang aman serta mengenali potensi bahaya di sekitarnya,” ujar Eka, Kamis 29/01/2026.

Salah satu warga yang menerima edukasi, Aiman, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi langsung dari PLN sangat bermanfaat dan menambah wawasan masyarakat.

“Kami jadi lebih paham tentang bahaya listrik dan cara menggunakannya dengan aman. Edukasi seperti ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat awam,” kata Aiman.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, mengapresiasi inisiatif PLN UP3 Sukabumi dalam memperkuat edukasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat.

“PLN UID Jawa Barat terus mendorong kegiatan edukasi keselamatan kelistrikan yang berkelanjutan. Pendekatan door to door ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar keselamatan di tengah masyarakat,” ungkap Sugeng.

Melalui kegiatan edukasi K3 ini, PLN berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan kelistrikan sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan mewujudkan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Menjahit Arah Pembangunan Kabupaten Sukabumi 2027,  DPRD Tajamkan dengan Reses

0

Wartain.com || Suasana Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026), terasa lebih hangat dari biasanya. Di ruang inilah arah pembangunan Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2027 mulai “dijahit” bersama, melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, hadir langsung dan menyampaikan sambutan yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang strategis untuk menyatukan gagasan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat.

Kehadirannya didampingi jajaran Anggota DPRD lintas fraksi, antara lain Hj. Leni Liawati, S.Si, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, Saepuloh, SE, Teddy Setiadi, Paoji, SE, Anang, S.Pd, Ferry Supriyadi, SH, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, Hamzah Gurnita, SH, dan Iwan Ridwan, M.Pd.

Forum ini menjadi momentum penting, mengingat RKPD 2027 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, sekaligus menandai tahun ketiga pelaksanaannya. Di fase ini, konsistensi arah pembangunan menjadi kunci agar visi besar daerah tidak kehilangan fokus.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menekankan bahwa “RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam menentukan kebijakan, prioritas pembangunan, serta arah program dan kegiatan pemerintah daerah ke depan. Oleh karena itu, perencanaan harus disusun secara matang dan komprehensif,” ujarnya tegas.

Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, menjadi benang merah yang harus dijaga bersama.

Tema ini dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

Lebih jauh, Ketua DPRD menekankan pentingnya pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif dalam penyusunan RKPD.

Menurutnya, kolaborasi ketiga pendekatan tersebut akan melahirkan perencanaan yang inklusif, realistis, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dari hasil serapan aspirasi yang dihimpun DPRD, sejumlah isu krusial kembali mengemuka. Infrastruktur jalan dan drainase masih menjadi keluhan paling dominan masyarakat.

Selain itu, penguatan sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, perhatian terhadap dunia pendidikan termasuk kesejahteraan guru PPPK, hingga dukungan sarana keagamaan juga menjadi perhatian serius.

Seluruh masukan tersebut, kata Budi, tidak akan berhenti di forum ini. Rancangan Awal RKPD 2027 akan kembali dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi pada 4–6 Februari 2026, sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Diakhir sambutannya, Budi menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya satu: mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH — Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.

Di Bale Pangripta hari itu, perencanaan bukan sekadar wacana. Ia menjadi ikhtiar bersama, demi masa depan Sukabumi yang lebih terarah dan berpihak pada rakyat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Penetapan Awal Ramadhan, Kemenag RI Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026

0

Wartain.com || Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menyelenggarakan sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada 17 Februari 2026. Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, mengatakan Bulan ramadhan sangat ditunggu-tunggu mayoritas muslim Indonesia. Beberapa ormas Islam akan dihadirkan di sidang Isbat nanti.

“Sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ucap Abu Rokhmad, Kamis 29/01/2026.

Abu juga menambahkan, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, dan verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” Tambah Abu Rokhmad.

Menurut laporan yang dihimpun, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha Kemenag sendiri mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah. Tentu hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Sementara itu, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas, termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.

Selain itu, tahun ini Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

GARDA Sukabumi Raya Deklarasikan Pengawalan Reses DPRD Demi Substansi dan Akuntabilitas

0

Wartain.com || Gerakan Resistentia Pemuda Sukabumi Raya (GARDA) secara resmi mendeklarasikan gerakan pengawalan terhadap tata kelola reses DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk peran aktif masyarakat sipil dalam memastikan penggunaan anggaran publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Gerakan ini secara khusus menyoroti tata kelola anggaran reses DPRD Kabupaten Sukabumi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Sehingga bisa dipastikan substansi reses benar-benar tercapai, tidak berhenti pada kegiatan seremonial, serta mencegah terjadinya pemborosan dan potensi penyelewengan anggaran.

Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi resmi GARDA Sukabumi Raya bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 27 Januari 2026. Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan komitmen untuk memberikan dan membuka data serta informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) reses dan dokumen pendukung lainnya yang secara hukum merupakan hak masyarakat.

Koordinator GARDA Sukabumi Raya, Vicran,  yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi, menegaskan bahwa posisi GARDA saat ini bukan sekadar meminta atau menunggu data, melainkan memastikan data resmi DPRD untuk melengkapi, mencocokkan, dan memvalidasi data yang telah dimiliki.

“Kami tidak datang dengan asumsi kosong. Kami telah memiliki data awal dan temuan faktual. Data resmi dari DPRD diperlukan untuk memverifikasi kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban tata kelola anggaran reses,” tegas Vicran Koordinator GARDA.

GARDA Sukabumi Raya menilai bahwa ketertutupan dalam tata kelola reses berpotensi mengaburkan tujuan reses itu sendiri, yaitu penyerapan aspirasi masyarakat yang berdampak pada kebijakan publik.

“Reses jangan direduksi menjadi ritual anggaran tahunan yang selesai di laporan administratif. Aspirasi tanpa tindak lanjut adalah kegagalan fungsi reses, dan transparansi yang harus dipertanggungjawabkan adalah syarat utama agar reses tetap memiliki legitimasi publik,” lanjutnya.

Menurut Koordinator GARDA, transparansi anggaran reses bukan ancaman bagi DPRD, melainkan kewajiban hukum dan etika pemerintahan. Ketertutupan justru membuka ruang pemborosan dan potensi penyelewengan, meskipun secara administratif terlihat tertib dan rapi.
Sebagai bagian dari gerakan ini, output pengawalan GARDA Sukabumi Raya diarahkan untuk:

1. memastikan reses dijalankan secara substantif dan berdampak, bukan sekadar seremonial;
2. memastikan aspirasi masyarakat terdokumentasi dan memiliki kejelasan tindak lanjut;
3. melakukan verifikasi dan validasi data anggaran reses secara objektif;
4. mendorong keterbukaan SPJ dan dokumen pendukung sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Saat ini, GARDA Sukabumi Raya menyatakan menantikan realisasi penyerahan data dan dokumen publik dari DPRD Kabupaten Sukabumi Setelah mengajukan Permohonan Keterbukaan informasi publik pada Kamis, 29 Januari 2026, guna melengkapi data yang telah dimiliki dan menyusun kajian berbasis fakta serta prinsip tata kelola yang baik.

“Komitmen tata kelola yang baik diuji pada keberanian Pemerintah untuk membuka data. Kami menunggu secara bermartabat, namun pengawalan tetap berjalan,” tegas Koordinator GARDA.

Sebagai penegasan sikap, GARDA Sukabumi Raya juga menyatakan komitmennya untuk mengawal secara langsung pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan datang pada bulan Februari mendatang. Pengawalan ini akan difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan di lapangan, dan pertanggungjawaban anggaran, sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyimpangan.

“Pengawalan kami tidak berhenti pada permintaan data. Reses Februari mendatang akan kami pantau agar benar-benar menjadi ruang penyerapan aspirasi rakyat yang bermakna, bukan formalitas belaka,” ujarnya.

Apabila ke depan hak masyarakat atas informasi publik tidak dipenuhi, GARDA Sukabumi Raya menyatakan siap menempuh mekanisme administratif dan hukum yang tersedia, sesuai peraturan perundang-undangan.

GARDA Sukabumi Raya menegaskan bahwa gerakan ini bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun lembaga, melainkan sebagai upaya korektif dan konstruktif agar tata kelola reses DPRD Kabupaten Sukabumi lebih transparan, akuntabel, dan betul-betul merealisasikan kepentingan masyarakat secara luas.

“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa, media, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Sukabumi, agar benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang bermakna, bersih, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(VZR)