Wartain.com || Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Januari 2025 lalu masih menjadi polemik di masyarakat.
Dosen Pasca Sarjana Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, Dr Rowlan Takaya mengungkapkan, kenaikan pajak negara tersebut bisa memberi efek domina terhadap keberlangsungan UMKM meskipun PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Hal itu dikatakan Rowlan usai menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh APMIKIMMDO Sukabumi Raya dan Sinergi Merah Putih 98 di Rumah Makan Uwo, Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jumat (15/1/2024).
“Kalau PPN itu naik akan memicu yang lain karena kayak di harga minyak itu kan ada domino efek. Memicu inflasi itu kan harga otomatis itu. Kalau harganya tinggi tidak akan bisa orang berproduksi karena bahan bakunya mahal. Otomatis itu. Itu teori ekonomi dasar karena akan memicu inflasi,” tegas Rowlan.
Rowlan mengatakan jika kebijakan baru dari pemerintah tersebut harus dikaji lebih mendalam lagi hingga nantinya bisa diterapkan secara menyeluruh termasuk yang menyangkut arus pembelian dari konsumen.
“Pembahasan pajak 12 persen itu udah lama sebenarnya kajiannya. Memang gini tidak semua bisa dipukul rata dengan 12 persen, itu harus ada namanya tebang pilih untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif dan menyangkut hajat hidup orang banyak harus dipertimbangkan lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Rowlan, jika tidak ada kajian lebih mendalam mengenai kenaikan PPN, berpotensi memicu gelombang massa yang tidak puas dengan kebijakan tersebut.
“Pasti akan ada kejutan. Makanya saya bilang ini kan belum diberlakukan masih dikaji terus jadi kita ga bisa berkomentar selagi itu belum menjadi peraturan pemerintah,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik