Wartain.com, Jakarta || Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tak ada satu pun komisioner yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, Senin 20/11/2023 pagi.
Mulanya, dia menyebut bahwa rapat kali ini akan membahas soal permohonan konsultasi penyesuaian peraturan KPU (PKPU) hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dan konsultasi rancangan peraturan Bawaslu.
“Tapi hari ini, dari KPU tidak ada satupun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat, terimanya surat permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri,” kata Doli dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan.
Ia lantas heran karena surat permohonan yang disampaikan KPU bersifat penting. Oleh karena itu, Komisi II DPR akan mencarikan waktu agar rapat bisa digelar.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini kecewa karena justru komisioner dan sekretaris jenderal (sekjen) KPU malah pergi ke luar negeri. Dia turut menyinggung soal tata kelola kantor.
“Terus yang ngurusin kantor di sini siapa gitu? Siapa penanggung jawabnya? Padahal mereka ngirim surat permohonan sifatnya penting,” ucap Doli.
Lebih jauh, Doli bertanya apakah tindakan yang dilakukan KPU ini perlu dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau tidak. Sebab, dia menilai sikap KPU yang tak hadir dalam rapat sudah menjadi catatan di Komisi II DPR.
“Ini menjadi catatan kita sebelum mulai ya, terutama DKPP. Ini pelanggaran etik enggak tuh ya? Etik manajemen pekerjaan. Bagaimana, Pak, masa kantor ditinggali semuanya pergi? Se-sekjen-sekjennya semuanya pergi semua. Jadi ini catatan kita,” ujar Doli.***
Foto : Dok. Partai Golkar
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)