Wartain.com || Meninggalnya AK (14), siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyisakan duka mendalam. Gadis belia itu ditemukan meninggal dunia dengan cara tragis, diduga mengakhiri hidupnya sendiri akibat tekanan psikologis yang berat.
Kabar tersebut membuat publik berduka, terlebih setelah beredar surat perpisahan yang diyakini ditulis oleh korban. Dalam surat itu, AK menuliskan curahan hati tentang rasa kecewa dan tekanan yang dirasakannya, yang diduga berkaitan dengan perlakuan teman-temannya di sekolah.
Namun, pihak sekolah membantah adanya indikasi perundungan (bullying). Kepala MTs Negeri tempat korban bersekolah, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa selama ini korban dikenal berperilaku baik, aktif, dan berprestasi.
“Anak ini anak yang baik, tidak ada tanda-tanda bahwa dia menjadi korban bullying. Kami juga menekankan bahwa di sekolah kami, tindakan perundungan adalah hal yang terlarang. Sekolah ini merupakan sekolah ramah anak, jadi tidak boleh ada praktik bully,” ujar Wawan, Kamis (30/10/2025).
Menurut Wawan, pihak sekolah baru mengetahui peristiwa tragis itu pada Rabu dini hari. Pagi harinya, para guru dan siswa langsung bertakziah ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.
“Kami turut berduka yang sedalam-dalamnya. Ini adalah takdir yang harus diterima. Mudah-mudahan almarhumah diterima di sisi Allah dalam keadaan iman dan Islam,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai surat perpisahan yang ditulis korban, Wawan memilih tidak berkomentar banyak. Ia beralasan, pihak sekolah hanya bisa menilai berdasarkan gejala yang tampak selama ini.
“Kami tidak bisa berkomentar soal isi surat itu. Di sekolah, tidak ada gejala yang menunjukkan korban mengalami tekanan atau gangguan,” ucapnya.
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran. “Kami akan bersikap kooperatif, terbuka, dan tidak akan menutup-nutupi apa pun,” tambah Wawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa siswa yang namanya tercantum dalam surat perpisahan korban.
“Kami telah melakukan pendalaman bersama BP/BK dan wali kelas. Para siswa dan orang tua mereka bersikap kooperatif,” katanya.
Respons DPRD Sukabumi
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyoroti keras sikap pihak sekolah yang dinilai defensif. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan perundungan ini tidak boleh dianggap sepele dan harus diusut hingga tuntas.
“Sekolah jangan hanya berupaya meredam isu. Fokusnya bukan bagaimana agar kasus ini cepat reda, tapi bagaimana memperbaiki sistem supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Ferry.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan di Sukabumi. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan dan pencegahan di lingkungan sekolah bisa menjadi celah terjadinya perundungan.
“Kami akan menanyakan langsung kepada pihak sekolah di mana letak kelalaiannya. Setelah itu, kami akan dorong langkah-langkah pembenahan agar sistem perlindungan siswa diperkuat,” jelasnya.
Ferry juga berkomitmen mendorong program pencegahan perundungan di sekolah-sekolah melalui sosialisasi dan edukasi.
“Kita akan lakukan langkah preventif dan preemtif, mensosialisasikan bahaya bullying serta memberikan sanksi tegas bagi pelakunya,” katanya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa tragedi seperti ini tidak boleh terjadi lagi. “Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan. Bullying harus diberantas dari akar-akarnya agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya karena kekerasan mental di lingkungan sekolah,” ujarnya tegas.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
