Wartain.com || Kasus perundungan yang menimpa salah satu siswa sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi dapat perhatian dari pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Rachman Suparman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan orang tua korban, pihak sekolah serta instansi terkait dalam penyelesaian masalah tersebut. Ia menambahkan saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian.
“Tadi kan sudah saya sampaikan dalam pertemuan dengan para pihak bahwa yang bersangkutan selaku orang tua murid korban sudah menggugat pihak sekolah. Ini masih baru sangkaan karena ini sudah maju ke ranah hukum biarkan ini berproses,” kata Gagan, dilansir dari DetikJabar, Selasa 14/11/2023.
Pihaknya menyarankan supaya diadakan mediasi ulang, agar permasalahan semakin terbuka. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah.
“Kami akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Kami menyampaikan ada peraturan yang menegaskan dan tentunya yang lebih berat dengan penutupan, penyegelan sekolah karena tidak layak kalau itu (perundungan dan intimidasi) terjadi,” ujarnya.
Dia menilai, sekolah swasta dan negeri memiliki perbedaan. Orang tua mengeluarkan biaya yang lebih besar agar anaknya mendapatkan pendidikan di sekolah yang baik.
“Karena saya tahu juga bahwa yayasan itu mungkin ada kelas-kelas tertentu dari orang tua murid atau wali murid mungkin dari sisi finansial atau bantuan untuk sekolahnya. Nah saya tidak berharap ada intervensi ke salah satu murid mereka itu sama-sama anak kita golongan apapun, latar belakang apapun yang bersekolah di sana mereka adalah anak-anak kita,” jelasnya.
Ini kan salah satu bentuk kebohongan publik kalaupun ini ada upaya untuk menutupi perkara. Dan ini kan juga mendorong aparatur di Kota Sukabumi untuk memberikan sanksi yang berat, lebih tegas karena ini sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap orang tua murid,” sambung Gagan.
Sanksi tersebut diberikan dengan harapan agar tak ada lagi korban perundungan di dunia pendidikan. “Tapi mudah-mudahan kami berharap ini hanya praduga saja dan mudah-mudahan ini diakibatkan karena kecelakaan saja,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya seorang siswa salah satu sekolah dasar di Kota Sukabumi diduga mengalami perundungan (bullying). Kasus tersebut baru terungkap sembilan bulan setelah kejadian tepatnya pada bulan Februari 2023. Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami patah tulang dan trauma.***
Foto: Ilustrasi
(Red)
