26.7 C
Jakarta
Selasa, Juli 7, 2026
Beranda blog Halaman 159

Tertibkan Parkir, Dispar Sukabumi Gelar Konsultasi Publik dengan Pengelola Wisata Palabuhanratu

0
Oplus_131072

Wartain.com || Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar forum konsultasi publik bersama pengelola objek daya tarik wisata (ODTW) di kawasan pantai Pelabuhan Ratu dan sekitarnya, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penataan dan penertiban pengelolaan parkir guna meningkatkan kualitas layanan wisata.

Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari 10 ODTW yang tersebar di wilayah Simpenan, Pelabuhan Ratu, Cikakak, hingga Cisolok. Forum ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas sektor antara Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa pengelolaan parkir menjadi salah satu isu krusial yang banyak mendapat sorotan dari wisatawan maupun masyarakat.

“Dari hasil evaluasi, kami menemukan masih banyak pengelolaan parkir yang belum berizin dan belum memenuhi standar akuntabilitas, sehingga berdampak pada kenyamanan wisatawan. Ini yang menjadi fokus pembenahan kami,” ujarnya.

Ali menjelaskan, dari empat kecamatan yang menjadi zona inti pariwisata, terdapat sedikitnya 48 titik lahan parkir yang terdata. Namun, tidak seluruhnya telah memenuhi ketentuan perizinan maupun standar operasional yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Dispar juga mensosialisasikan dua jenis penyelenggaraan parkir, yakni parkir on street di badan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta parkir off street di luar badan jalan yang dapat dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta, termasuk badan usaha milik desa.

“Ke depan, setiap penyelenggara parkir di kawasan wisata wajib memiliki izin resmi. Selain itu, harus dilengkapi sarana pendukung seperti rambu parkir, petugas resmi, karcis yang diporporasi oleh Bapenda, serta tarif yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan masa transisi sekaligus pendampingan kepada para pengelola agar dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut. “Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mendampingi. Harapannya, pengelolaan parkir bisa tertib, transparan, dan mendukung kenyamanan wisatawan. Jika wisatawan merasa nyaman, tentu mereka akan kembali berkunjung,” tambahnya.

Penataan ini mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 22, sejumlah Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait pajak daerah, retribusi, serta ketertiban umum. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas destinasi wisata, khususnya di kawasan Pelabuhan Ratu, semakin meningkat dan mampu memberikan pengalaman yang aman, nyaman, serta berkesan bagi para pengunjung.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Disnakertrans Sukabumi Tegaskan Pembagian Fungsi Layanan, Masyarakat Diminta Lebih Tepat Akses

0

Wartain.com || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sistem layanan ketenagakerjaan melalui penegasan fungsi di setiap bidang dalam struktur organisasinya. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan sesuai kebutuhan.

Kepala Disnakertrans melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, menjelaskan bahwa terdapat empat bidang utama yang menjadi pilar pelayanan, yakni Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, serta Hubungan Industrial (HI).

Menurutnya, setiap bidang memiliki tugas dan peran yang berbeda namun saling terintegrasi dalam mendukung pelayanan ketenagakerjaan. Ia menuturkan bahwa Bidang Hubungan Industrial secara khusus menangani pekerja yang telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

“Fokus kami di Hubungan Industrial adalah memastikan hubungan antara pekerja dan pengusaha berjalan sesuai aturan, termasuk dalam hal hak, kewajiban, hingga perlindungan hukum,” ujarnya.

Tedi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembagian fungsi tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyampaikan pengaduan maupun permohonan layanan.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih dalam tahap mencari pekerjaan, layanan pelatihan dan penempatan kerja menjadi jalur utama untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang kerja. Melalui penataan fungsi ini, Disnakertrans berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan transparan.

Pekerja yang sudah terikat kontrak kerja diharapkan memanfaatkan layanan Hubungan Industrial untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hak, sementara pencari kerja diarahkan pada peningkatan kompetensi dan akses penempatan kerja.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, serta berkelanjutan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Kadis PU Sukabumi Tinjau Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

0

Bisnisnews.net || Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek betonisasi Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada ruas jalan di depan RSUD Palabuhanratu guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Dalam kunjungan tersebut, Uus didampingi tim teknis DPU, UPTD PU Wilayah Palabuhanratu, serta pengawas lapangan. Mereka melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi pekerjaan di lapangan hingga kualitas hasil pengecoran yang sedang berlangsung.

Uus menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian penting dalam pengendalian proyek agar tetap memenuhi aspek waktu, mutu, dan volume pekerjaan. Ia berharap pembangunan jalan tersebut dapat memberikan hasil maksimal dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, betonisasi Jalan Ahmad Yani merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya di kawasan Palabuhanratu yang memiliki mobilitas tinggi.

Selain itu, tim juga memastikan seluruh proses pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak, serta mengikuti standar yang berlaku.

Pengawasan dilakukan secara berkala guna mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek. Uus menambahkan, kehadirannya di lokasi proyek menjadi bentuk komitmen Dinas PU dalam menjaga mutu pembangunan.

Ia optimistis, dengan pengawasan yang intensif, proyek rekonstruksi jalan ini dapat rampung tepat waktu dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi para pengguna jalan.

Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan agar setiap program pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Kios Bensin Eceran di Kebonpedes Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok

0

Wartain.com || Sebuah kios penjual bensin eceran di Kampung Cimuncang, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, hangus dilalap api pada Rabu (15/4/2026) sore. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.20 WIB itu diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar lokasi.

Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani, menjelaskan bahwa api dengan cepat membesar karena di dalam kios terdapat bahan bakar minyak (BBM) serta material bangunan yang mudah terbakar.

“Kejadiannya jam 17.20 WIB. Diduga sumber api berasal dari puntung rokok, karena di situ memang sering dijadikan tempat berkumpul atau ngetem pengemudi ojek online,” kata Dadan.

Ia menuturkan, setelah menerima laporan dari pengurus RT, dirinya langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba, api sudah dalam kondisi membesar dan warga tampak berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.

“Pas saya sampai, api sudah besar. Masyarakat sempat panik dan bahu-membahu memadamkan api sebelum Damkar datang,” jelasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran sempat berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kemacetan terjadi di jalur perbatasan Desa Kebonpedes dan Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, sebelum akhirnya berangsur normal sekitar pukul 18.00 WIB setelah penanganan selesai.

Kios yang terbakar diketahui milik seorang purnabakti petugas SPBU setempat. Akibat kejadian ini, pemilik harus menerima kerugian material yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

“Kalau kerugian bangunan saja diperkirakan sekitar Rp15 juta, itu belum termasuk uang atau barang lainnya yang mungkin ikut terbakar,” tutup Dadan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pemkab Sukabumi Cari Solusi Lahan Relokasi Korban Bencana Bantargadung, Dua Opsi Disiapkan

0
Oplus_131072

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) akhirnya menjawab upaya pencarian lahan relokasi bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Bantargadung. Sejumlah langkah koordinasi lintas instansi pun telah dilakukan guna memastikan ketersediaan lahan yang aman dan legal secara administrasi.

Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi, Adrian, menjelaskan bahwa proses ini diawali dari permohonan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait kebutuhan lahan relokasi bagi penyintas bencana di Kampung Cijambe dan Kampung Nyalindung.

“Awalnya kami menerima surat dari BPBD yang memohon bantuan pencarian lahan relokasi. Dari situ kami langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke pihak perkebunan, dalam hal ini PT Bantargadung,” ujar Adrian, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, pihak perusahaan pada prinsipnya menyatakan kesiapan untuk membantu penyediaan lahan. Namun, terdapat kendala administratif yang belum sepenuhnya terselesaikan, khususnya terkait status Hak Guna Usaha (HGU).

“Mereka belum bisa mengeluarkan surat pelepasan resmi karena proses HGU di Kanwil BPN masih berjalan. Jika dipaksakan sekarang, dikhawatirkan terjadi mal-administrasi,” jelasnya.

Adrian mengungkapkan, saat ini terdapat lahan sekitar 5 hektare di kawasan HGU yang sebelumnya telah disiapkan untuk program ketahanan pangan. Namun, melihat kebutuhan mendesak, lahan tersebut direncanakan untuk dialihkan sebagian menjadi lokasi relokasi.

“Lahan kurang lebih 5 hektare itu sebenarnya untuk ketahanan pangan, tapi karena kebutuhan relokasi mendesak, kami inisiasi untuk dimanfaatkan sebagian bagi korban bencana,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi pada 9 April lalu yang melibatkan BPBD, pihak kecamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta perusahaan terkait. Dalam rapat tersebut, Perkim menekankan pentingnya kejelasan status lahan sebagai syarat pengajuan pembangunan ke kementerian.

“Perkim membutuhkan dasar legal berupa surat resmi agar bisa mengajukan pembangunan perumahan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, hasil koordinasi lanjutan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) pada 13 April memberikan angin segar. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak BPN akan membantu proses pengajuan pembatalan HGU yang bermasalah ke Kementerian ATR/BPN.

“Kanwil BPN akan bersurat ke kementerian untuk pembatalan HGU nomor 21 sesuai putusan pengadilan. Nantinya, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk fasilitas sosial, ketahanan pangan, dan relokasi,” terang Adrian.

Tak hanya itu, alternatif lahan juga disiapkan di Desa Limusnunggal melalui kerja sama dengan PT Citimu. Lahan seluas kurang lebih 2 hektare tersebut dinyatakan memenuhi syarat secara geologi dan tinggal menunggu surat pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

“Untuk di Limusnunggal, progresnya sangat positif. Lahan sekitar 2 hektare sudah sesuai kajian Badan Geologi dan tinggal menunggu surat pernyataan dari perusahaan,” tambahnya.

Adrian optimistis seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga pembangunan hunian bagi korban bencana bisa segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari bulan ini seluruh surat yang dibutuhkan sudah terbit, sehingga rekan-rekan Perkim bisa segera mengajukan pembangunan ke kementerian,” tandasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Korban Baru Muncul, Dugaan Penipuan Investasi Hijab di Sukabumi Kian Meluas

0

Wartain.com || Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi bisnis hijab di Sukabumi terus berkembang. Setelah sebelumnya seorang korban mengaku merugi hingga Rp1,1 miliar, kini korban lain mulai angkat bicara dan mengungkap pengalaman serupa.

Salah satunya SI, pengusaha konveksi asal Jakarta, yang mengaku memiliki hubungan bisnis dengan terduga pelaku berinisial SMW. Keduanya diketahui telah saling mengenal cukup lama setelah bertemu dalam sebuah kelas bisnis.

Bahkan, SI sempat memberikan keringanan harga kain kepada SMW sebagai bentuk dukungan saat rekannya itu mengalami kesulitan usaha.

“Sebetulnya dulu teman kenal udah beberapa tahun, lebih dari 5 tahun, kenal di kelas bisnis. Jadi sering berteman, sering bertemu, dia juga produksi di tempat kami, awalnya ya baik-baik aja kayak gitu. Sampai kemarin itu kami tahu kondisi beliau sedang jatuh banget gitu. Sebagai teman dekat, aku merasa dekat sama dia, merasa seperjuangan gitu ya, aku nolong tuh silakan produksi dengan harga tidak seperti biasanya, yang penting kamu bisa jalan lagi gitu,” kata SA, Rabu (15/4/2026).

Namun, memasuki tahun 2024, hubungan bisnis tersebut mulai menunjukkan masalah. SI mengaku kesulitan menagih pembayaran, sementara pihak SMW dinilai tidak kooperatif.

“Semua staf kami admin-admin kami itu sudah tidak mau karena tidak kooperatif. Jadi dia produksi itu setahun sebelumnya, dimintain pelunasan susah, koordinasinya sama adminnya susah, sama manajernya juga susah,” tuturnya.

Keanehan lain juga muncul ketika SMW kerap meminta bantuan untuk mentransfer uang melalui rekening suami SI, tanpa penjelasan yang jelas terkait transaksi tersebut. Nominalnya pun tidak kecil, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Tidak pernah terbuka dengan kami. Tidak pernah terbuka tapi dia bilang ‘Teteh tolong langsung transfer balik ya’ kayak gitu aja. Numpang transfer kayak gitu aja,” ujarnya.

Hingga saat ini, sisa pembayaran sekitar Rp30 juta belum juga diselesaikan. Upaya SI untuk bertemu langsung dengan SMW pun selalu gagal.

“Saya bilang jangankan mau nyari rumahnya, kita yang sudah tahu pondoknya tahu ini dicari ke sini lari ke sana, dia lari ke sana lari ke sini kayak gitu, ya sudahlah capek gitu,” paparnya.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, SI kemudian berkomunikasi dengan korban lain, termasuk pasangan Ahmad Abdur Ra’uf (30) dan Indah Febriani. Dari komunikasi tersebut, terungkap adanya pola kejadian serupa yang dialami beberapa korban lainnya.

Indah menyebut, salah satu vendor kain asal Bandung bahkan sempat dihubungi pihak kepolisian terkait transaksi mencurigakan di rekeningnya.

“Untuk vendor asal Bandung ini menghubungi kembali bahwa dia mendapatkan panggilan dari polisi terkait ada transaksi di rekeningnya sebesar Rp127.552.000. Ketika saya tanyakan itu untuk transaksi apa, beliau mencari notanya tidak ada, ternyata setelah dicek kembali katanya untuk yang 128 juta ini itu kesalahan transfer SMW. Dia salah transfer,” ucap Indah.

Menurutnya, hingga kini sudah ada sekitar 10 orang yang mengaku menjadi korban, baik melalui pertemuan langsung maupun komunikasi via telepon. Kerugian yang dialami pun bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Ahmad Abdur Ra’uf menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dana Rp1,1 miliar miliknya yang diduga dibawa oleh terlapor.

“Kita sampai detik ini mempertanyakan uang Rp1,1 miliar saya itu digunakan untuk apa. Sampai detik ini sampai kita laporan, kita belum mendapatkan kejelasan dari terlapor,” ujar Ra’uf.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengingat jumlah korban yang terus bertambah.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bertindak cepat karena korbannya ternyata banyak, bukan cuma kami saja,” jelasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

BRIN Teliti Kitab Patambaan Siliwangi di Sukabumi, Ungkap Warisan Pengobatan Tradisional Sunda

0

Wartain.com || Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) tengah mengkaji naskah kuno Kitab Patambaan Siliwangi yang tersimpan di Museum Prabu Siliwangi, Kota Sukabumi. Manuskrip tersebut memuat beragam pengetahuan tentang pengobatan herbal tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Penelitian ini menjadi kali keenam yang dilakukan BRIN di museum tersebut. Filolog dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang mewakili BRIN, Ilham Nurwansah, menjelaskan bahwa proses awal telah dilakukan sejak 2025 melalui identifikasi dan inventarisasi naskah selama sepekan. Selanjutnya, penelitian lanjutan berlangsung pada Februari 2026 selama kurang lebih satu setengah bulan.

Ia mengungkapkan, isi kitab tersebut merupakan catatan pengalaman empiris masyarakat masa lalu dalam meramu obat tradisional berbasis tanaman.

“Jadi di dalam naskah ini banyak sekali informasi yang berkaitan dengan pengobatan-pengobatan tradisional yang mungkin dulu itu dicatat berdasarkan pengalaman empiris ya. Jadi dari pengalaman-pengalaman orang tua zaman dulu dituliskan, kemudian sebagai pegangan, tumbuhan apa yang memiliki khasiat, kemudian diolahnya seperti apa, dan manfaatnya seperti apa,” ujar Ilham Nurwansah, Rabu (15/4/2026).

Tak hanya memuat daftar tanaman berkhasiat, naskah tersebut juga mencakup metode pengolahan obat, hingga aspek tradisi lain seperti perhitungan hari lahir, penanggalan, serta perbintangan.

“Selain terkait jenis tanaman, kemudian metode pengobatannya, juga ada kaitannya dengan perhitungan-perhitungan hari lahir, perhitungan bulan gitu tanggal dan lintang atau perbintangan atau zodiak lah kalau dalam istilah barat begitu. Nah di dalam naskah ini sangat kompleks sebetulnya,” katanya.

“Mulai dari perhitungan hari, hari baik, hari lahir, hari nahas begitu ya, kemudian juga bahkan sampai menghitung barang hilang itu ada di situ ya. Jadi sangat luas,” paparnya.

Memuat 28 Jenis Tanaman Obat
Secara etimologis, kata patambaan berarti pengobatan, sehingga kitab ini berfokus pada praktik pengobatan tradisional khas Sunda. Dalam naskah tersebut tercatat setidaknya 28 jenis tanaman herbal yang digunakan sebagai bahan obat.

Ilham mencontohkan, untuk mengatasi sakit kepala, kitab ini menyarankan penggunaan daun sirih dan buah mengkudu sebagai bahan ramuan.

“Nah di dalam naskah ini disebutkan juga ada misalnya obat sakit kepala gitu, obat sakit kepala disebutkan tadi daun sirih, kemudian mengkudu juga disebutkan gitu. Jadi dari 28 itu memang naskah nama-nama tumbuhannya itu yang sangat familiar sebetulnya terutama di Pulau Jawa. Hanya saja mungkin ada beberapa yang sudah langka seperti pohon loa disebutkan, pohon lame itu sudah susah ya digunakan daunnya di dalam resep itu,” ucapnya.

Dari sisi fisik, naskah ini ditulis di atas kertas yang diperkirakan berasal dari akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Total terdapat 148 halaman dengan penggunaan bahasa Jawa Cirebonan yang memiliki pengaruh kosakata Sunda.

“Bahasanya memang Jawa Cirebon, ciri khasnya adalah bahasa Jawa yang memiliki beberapa kosa kata Sunda di sana. Dan itu kemungkinannya sih 1800-an akhir kalau dilihat dari jenis kertasnya dan formatnya itu sudah format buku dan awal 1900-an,” ungkapnya.

Menurut Ilham, kandungan informasi dalam kitab tersebut sangat potensial untuk dikaji lebih lanjut secara ilmiah, terutama dalam bidang medis melalui penelitian laboratorium terhadap kandungan kimia tanaman yang disebutkan.

“Secara praktisi mungkin perlu memang ahli-ahli atau pakar-pakar pengobatan tradisional seperti Pak Kiai di sini, yang secara praktik dari dulu sudah melihat khasiatnya betul-betul ada. Khasiatnya ini memang secara empirik ya, memang perlu diperiksa lagi secara medis, secara kandungan kimianya apa, kandungan khasiatnya secara apa namanya uji lab gitu harus dilakukan,” paparnya.

“Jadi ini sumber informasi yang sangat bagus, sangat penting ya nanti untuk budidaya menjadi ciri khas misalnya di Kota Sukabumi ada tanaman-tanaman obat,” jelasnya.

Sementara itu, pendiri Museum Prabu Siliwangi, KH Fajar Laksana, menyampaikan bahwa kitab tersebut merupakan warisan keluarga yang telah lama ia miliki. Ia sengaja menggandeng BRIN untuk meneliti naskah tersebut, mengingat dirinya juga merupakan praktisi pengobatan tradisional berbasis Etnofarmaka Al Fath.

“Sebagai seorang praktisi pengobatan, saya belajar ilmu pengobatan dari kakek saya turun-temurun. Waktu umur 25 tahun saya sudah mengobati dengan obat herbal tersebut, tapi tidak tahu sumber bukunya. Karena saya nggak bisa baca kitabnya,” ucap Fajar.

“Kemudian saya minta ke BRIN untuk meneliti kitab ini. Ternyata kemudian punya korelasi apa yang saya dapatkan secara langsung dari keluarga saya itu dengan bukunya, padahal saya nggak baca bukunya,” lanjutnya.

Ia berharap hasil penelitian ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, salah satunya dengan mengusulkan Patambaan Siliwangi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kota Sukabumi.

“Sehingga kemudian Kota Sukabumi punya aset tambahan hari ini, ada warisan budaya tak benda lagi, yaitu Patambaan Siliwangi atau Etnofarmaka yang sudah saya praktikkan selama 30 tahun. Maka ini bisa menjadi usulan untuk warisan budaya tak benda dari Kota Sukabumi untuk Provinsi Jawa Barat dan untuk Indonesia,” jelasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Angkot di Sukabumi Pakai Elpiji 3 Kg, Pertamina: “Tidak Sesuai Peruntukan dan Berisiko”

0

Wartain.com || Penggunaan gas elpiji 3 kilogram sebagai bahan bakar angkutan kota (angkot) di Sukabumi menuai sorotan. PT Pertamina Patra Niaga pun angkat bicara terkait fenomena tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Susanto August Satria, menegaskan bahwa elpiji 3 kg memiliki peruntukan khusus dan bukan untuk kendaraan.

“LPG 3 Kg diperuntukkan untuk konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran,” kata Susanto, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan elpiji bersubsidi di luar peruntukannya tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penggunaan LPG 3 Kg di luar peruntukannya jelas tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Pertamina juga mengingatkan soal aspek keselamatan jika terjadi modifikasi kendaraan, terutama terkait penggantian jenis bahan bakar.

“Aspek keselamatan harus diperhatikan ketika memodifikasi kendaraan, terlebih dalam penggantian bahan bakar,” ujarnya.

Susanto menambahkan, bagi kendaraan yang ingin menggunakan bahan bakar gas, pemerintah sebenarnya telah menyediakan alternatif resmi berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang tersedia di sejumlah daerah. Menurutnya, penggunaan BBG melalui SPBG jauh lebih aman karena telah memenuhi standar teknis dan keselamatan yang berlaku.

Fenomena angkot menggunakan elpiji 3 kg sebelumnya viral di Sukabumi karena dinilai mampu menekan biaya operasional sopir. Namun, Pertamina menegaskan pentingnya penggunaan energi sesuai peruntukan serta memperhatikan faktor keamanan.

Sebelumnya, sebuah angkot melintas di jalur Terminal Sukaraja-Kota Sukabumi dengan suara mesin yang terdengar biasa. Namun, siapa sangka kendaraan itu tak lagi sepenuhnya bergantung pada bensin.

Di balik kap mesinnya, tersambung tabung elpiji 3 kilogram yang menjadi sumber tenaga alternatif, sebuah pemandangan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Angkot trayek 01 itu dikemudikan Hendra Irawan (53), sopir yang sudah puluhan tahun mengaspal di Sukabumi. Ia bercerita, keputusan beralih ke elpiji bukan tanpa pertimbangan. Awalnya, ia hanya mengikuti jejak rekannya sesama sopir yang lebih dulu mencoba.

“Awalnya ikut teman saja. Dia sudah pakai duluan, saya tanya-tanya dulu soal keluhan dan kendalanya. Setelah dipertimbangkan, akhirnya saya pasang juga,” ujar Hendra.

Perubahan itu perlahan membawa dampak pada pengeluaran hariannya. Hendra kini bisa menghemat biaya operasional Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per hari dibandingkan saat masih menggunakan bensin.

Dalam sehari, ia menghabiskan sekitar dua tabung gas. Satu tabung Elpiji bisa dipakai hingga empat kali perjalanan (rit). Jika dibandingkan dengan bensin, selisih biayanya terasa cukup jauh.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

DPRD Soroti Penegakan Perda di Sukabumi, Satpol PP Diminta Tegas ke PT Karya Karung Bersama

0

Wartain.com || Dugaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai “tebang pilih” oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendorong agar penegakan aturan dilakukan secara tegas, terukur, dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Karya Karung Bersama. Ia menilai, dalam menjalankan penegakan Perda, Satpol PP seharusnya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.

“Minta koordinasi dengan SKPD terkait perizinan dan ambil tindakan tegas terhadap perusahaan ilegal,” ujarnya, Selasa 14/04/2026.

Lebih lanjut, H. Iwan Ridwan menambahkan, Komisi I mendorong seluruh perangkat daerah agar serius melakukan pembinaan kepada perusahaan di Kabupaten Sukabumi, sehingga semuanya tertib mematuhi aturan.

“Kami juga mendorong Satpol PP agar bisa all out dalam melaksanakan penertiban,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Karang Taruna Desa Tenjoayu, Rahman, mengaku terkejut setelah membaca berita di media online mengenai keberadaan PT Karya Karung Bersama yang belum mengantongi perizinan namun sudah beroperasi.

“Saya baru tahu kalau ada perusahaan di wilayah saya. PT Karya Karung Bersama, perusahaan ini terkesan arogan dan tertutup,” ungkapnya.

Rahman juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China berinisial Mr. Huang yang disebut sebagai manajer operasional perusahaan tersebut. Ia menduga yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan administratif ketenagakerjaan dan keimigrasian.

“Diduga Mr. Huang belum memiliki dokumen seperti ITAS dan RPTKA sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk perizinan kerja dari instansi berwenang seperti Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi. Saya pun setuju dan mendorong pihak Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas terhadap investor atau pelaku usaha yang diduga melanggar aturan dan membandel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Pada prinsipnya, kami pasti akan menindaklanjuti setiap laporan terkait perusahaan yang diduga ilegal, termasuk perusahaan yang disebutkan tersebut. Secara hukum, penegakan Perda merupakan kewenangan Satpol PP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara itu, terkait perizinan usaha dan tenaga kerja asing, diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan ini adalah kewenangan POA Polisi Orang Asing untuk yurisdiksinya,” jelasnya.

Terpantau, PT Karya Karung Bersama ini belum memiliki NIB dan PKKPR. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Ratusan Siswa SD Meriahkan O2SN Warungkiara, Ajang Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

0

Wartain.com || Semangat kebersamaan dan sportivitas terasa kental di Kecamatan Warungkiara saat ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat kecamatan tahun 2026.

Kegiatan ini digelar di SD Negeri Ubrug, Desa Ubrug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/04/2026), dan dibuka oleh pengawas SD bersama Ketua KKG PJOK Kabupaten Sukabumi. Ajang tahunan ini menjadi wadah bagi para siswa untuk menyalurkan bakat serta mengasah kemampuan di bidang olahraga.

Perwakilan dari seluruh SD di wilayah Warungkiara turut ambil bagian dalam berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Tercatat sebanyak 503 atlet dari 29 sekolah dasar berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Antusiasme peserta terlihat tinggi, mencerminkan semangat kompetisi yang sehat di kalangan pelajar.

Ketua Panitia O2SN Kecamatan Warungkiara, Faisal Dwi Prana Putra, menyampaikan bahwa hampir seluruh sekolah dasar di wilayahnya ikut serta dalam kegiatan ini. Ia mengapresiasi tingginya partisipasi yang menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung pengembangan potensi siswa.

“Alhamdulillah hampir semua sekolah ikut ambil bagian. Ini menunjukkan semangat yang luar biasa dari pihak sekolah dalam membina siswa,” ujarnya.

Faisal juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan O2SN tingkat kecamatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar. Ia menambahkan, capaian pada tahun sebelumnya menjadi motivasi tersendiri bagi para peserta untuk kembali menorehkan prestasi. “Pada O2SN 2025 kita berhasil meraih juara tiga di cabang senam putri.

Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih banyak lagi atlet yang lolos ke tingkat kabupaten,” katanya. Sementara itu, Ketua KKG PJOK Kabupaten Sukabumi, Asep Sukmara, menegaskan bahwa O2SN merupakan program rutin yang memiliki peran strategis dalam menjaring bibit atlet sejak usia dini.

“Ini agenda tahunan yang sangat penting. Harapannya, siswa-siswa kita bisa berkembang dan berprestasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi, baik kabupaten, provinsi, maupun nasional,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran guru dalam membentuk karakter siswa, terutama dalam hal disiplin, semangat, dan sportivitas.

Menurutnya, keteladanan guru menjadi faktor utama dalam membangun mental juara pada anak. “Guru adalah contoh bagi siswa. Karena itu, kami berharap para guru dapat terus memberikan teladan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep berharap O2SN tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan pembinaan olahraga di tingkat kecamatan. Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan O2SN tingkat kabupaten dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak terkait.

“Persiapan terus kami lakukan, termasuk memastikan fasilitas yang memadai agar para peserta bisa bertanding dengan nyaman,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)